Simalungun, Lintangnews.com | Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo, Kamis (28/5/2020) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) mengawali tugas pagi hari di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polres Simalungun.
Kegiatan mendadak ini tanpa diketahui para personil yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun, termasuk yang melaksanakan pelayanan pembuatan SIM. AKBP Agus langsung mendatangi dan memeriksa satu demi satu ruangan pelayanan di Satpas SIM Polres Simalungun.
Kapolres juga menyempatkan diri untuk bercengkrama dengan pemohon yang saat itu masih menunggu antrian penerbitan SIM.
“Selamat pagi bapak-ibu bagaimana pelayanan anggota saya dalam melayani untuk penerbitan SIM nya,” ujar Kapolres kepada pemohon SIM, yang secara menyeluruh mengungkapkan rasa senang dan terlayani dengan baik.
AKBP Agus menyampaikan kepada seluruh anggota Sat Lantas yang melaksanakan tugas di pelayanan SIM agar merubah pikiran kalau polisi ini harus dilayani.
“Namun kita sebagai polisi lah seharusnya sebagai pelayan masyarakat. Saat ini kita melaksanakan tugas di era millennial. Untuk itu bukan saya saja atau Kasat mengawasi kinerja kalian semua, namun masyarakat juga bisa,” tegas Kapolres.
Pemeriksaan yang dilakukan Kapolres meliputi peralatan yang disediakan guna pengujian pemohon SIM, seperti alat simulator, komputer ujian online, pengambilan sinyalemen dan ruangan arsip data. Hal ini dilakukan guna memastikan personil Polres Simalungun melaksanakan tugas dan menjaga peralatan yang disediakan dengan baik.
Usai berkeliling setiap ruangan, Kapolres Simalungun yang baru itu mengumpulkan seluruh petugas pelayanan penerbitan SIM di lapangan apel Sat Lantas guna mendapatkan pencerahan.
“Sat Lantas Simalungun harus bersih dari pungutan liar (pungli). Tidak ada lagi pemikiran-pemikiran polisi lama yang harus dilayani, namun mari lakukan pelayanan pada masyarakat dengan baik dan humanis. Ingat untuk satukan hati dan terus mengabdi,” imbuh Kapolres. (Rel/Zai)