Siantar, Lintangnews.com | Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah mengakibatkan banyak perubahan dalam kehidupan masyarakat.
Salah satunya, Sholat Idul Fitri (Id) yang biasanya digelar di Lapangan Adam Malik, Kota Siantar setiap tahunnya, maka tahun ini dipastikan tidak ada. Juga di lapangan lainnya di Siantar. Sholat Id bisa tetap digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Hal itu sesuai kesepakatan antara Pemko Siantar, Forum Koordinasi Pemimpin Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di Ruang Serbaguna kantor Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Selasa (19/5/2020).
Disebutkan dalam isi kesepakatan, di tengah pandemi Covid-19 serta dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Siantar, maka pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H tidak dilaksanakan di lapangan-lapangan terbuka, seperti Lapangan Adam Malik, Lapangan Farel Pasaribu (Lapangan Horbo), Lapangan SMA Negeri 4 dan lapangan lainnya.
Sholat Id, bisa tetap dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Wali Kota, Hefriansyah mengatakan, keputusan itu merupakan kesepakatan bersama antara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Siantar bersama Forkopimda, MUI, PHBI, Dewan Masjid Indonesia, BKPRMI dan PD Muhammadiyah.
“Semua ini kita lakukan untuk kemaslahatan dan keselamatan warga Siantar. Ini engingat penyebaran Covid-19 masih terjadi di daerah yang kita cintai ini, Siantar,” katanya.
Kesepakatan itu ditandangani Wali Kota, Hefriansyah, Ketua MUI, M Ali Lubis Lc, Kapolres diwakili Kasat Intel, Ketua PHBI sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia, Natsir Armaya Siregar, Ketua BKPRMI, Faidil Siregar, PD Muhammadiyah Fakharuddin Sagala, serta Kaban Kesbangpol Sofie M Saragih dan Kadis Kesehatan, Ronald Saragih. (Elisbet)