Alat Berat Dinas PUPR Terbakar, Polres Samosir Menunggu Hasil Labfor

Samosir, Lintangnews.com | Terbakarnya alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkkab Samosir di Dusun II, Desa Sinaga Uruk Pandiangan, Kecamatan Nainggolan belum diketahui penyebabnya.

Sementara pihak Polres Samosir masih melakukan tahap penyelidikan dan menunggu hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) untuk memastikan alat berat tersebut dibakar atau terbakar.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim, AKP Jonser Banjarnahor pada lintangnews.com, Senin (15/7/2019).

“Kejadiannya tanggal 13 Juli 2019 sekira pukul 06.15 WIB diketahui alat berat itu terbakar dan masih kita lakukan penyelidikan. Untuk memastikan dibakar atau terbakar, nanti hasil dari Laffor Poldasu,” kata AKP Jonser.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Sinaga Uruk Pandiangan, Pahala Sinaga ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, baru mengetahui adanya alat berat milik Dinas PUPR beroperasi di desanya untuk pematangan lahan setelah terjadinya kebakaran tersebut.

“Kejadiannya malam dan tidak bisa diprediksi, itu yang bisa sampaikan. Kami sampai di lokasi kejadian, api sudah padam. Kami tidak tau pastinya kapan terbakar,” ungkap Pahala.

Dilanjutkan Pahala, selaku Kades tidak tau adanya alat berat milik Dinas PUPR Pemkab Samosir beroperasi di Dusun II, Desa Sinaga Uruk Pandiangan.

“Alat berat digunakan untuk pematangan lahan. Dan yang kerja pun alat berat di situ, saya tidak tau selaku Kades,” ujar Pahala.

Sementara, Kepala Bidang Peralatan Dinas PUPR, Eris R Simbolon mengatakan, alat berat beroperasi untuk pembukaan jalan pertanian sekaligus pematangan lahan. Dijelaskan Eris, pemakaian alat berat tersebut dikontrak oleh perorangan. (Abidan)