Simalungun, Lintangnews.com | Selaku Pangulu Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Albiner Sinaga membantah parit pasangan di tepi Ring Road Simpang Palang menuju Girsang, persis di Dolok Parmonangan Nagori Pondok Bulu merupakan proyek dana desa.
Selain membantah bangunan parit pasangan yang rusak parah dan sudah tak bermanfaat lagi itu dari dana desa, Albiner juga menyatakan tidak mengetahui kepemilikan atau siapa pengusaha penambangan pasir diduga liar menggunakan mesin penyedot di Huta Tonga Nagori Pondok Bulu.
“Itu jalan Provinsi pak, jelas itu bukan dari dana desa. Ia pak, jalan alternatif dari Simpang Palang menuju Sipangan Bolon. Kita tidak tau milik siapa,” tulis Albiner via WhatsApp (WA) nya kemarin, Kamis (14/11/2019) sekira pukul 17.30 WIB.
Sementara menurut seseorang yang layak dipercaya, parit pasangan itu merupakan proyek dari dana desa Nagori Pondok Bulu dan pengerjaannya multi years. “Bangunan dana desa itu, masih baru dan pengerjaannya multi years. Semakin mangkrak. Tanya Pangulu Albiner, itu kan jalan mau ke Dolok Parmonangan,” ungkapnya.
Dikatakan, pembuatan parit pasangan itu seharusnya dikerjakan pada tahun 2017. Setelah terungkap tak dikerjakan, baru lah pada tahun 2018 dilaksanakan kembali.
“Itu proyek dana desa Nagori Pondok Bulu tahun 2017. Ketauan tak dikerjakan, selanjutnya dibangun pada tahun lalu (2018),” imbuhnya di lokasi penambangan pasir diduga liar itu masuk ke Nagori Pondok Bulu. (Zai)


