Aneh, Pajak dari Rumah Walet di Tebingtinggi Nol

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Pemasukan anggaran restribusi ke kas daerah dari pajak sarang burung walet hingga tahun 2019 ternyata kosong. Itu pun belum ada tindakan dari PemkoTebingtinggi.

Padahal, ada puluhan rumah toko (ruko) yang difungsikan pemiliknya menjadi sarang burung wallet, seperti di Jalan  Veteran, Pajak Hongkong, Jalan Bandar Kajum, Jalan Gereja dan Jalan Kartini.

Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Pemko Tebingtinggi, Jefry Sembiring melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan, Marlon Situmeang membenarkan bahwa pemasukan ke kas APBD daerah dari restribusi sarang burung walet kosong.

Marlon juga mengakui, di wilayah Tebingtinggi ada 8 orang pengusaha yang telah mendaftarkan ijin usaha sarang burung walet. Umumnya, pemiliknya tidak tinggal di Tebingtinggi.

“Bila dikonfirmasi tentang pajak daerah, para pengusaha mengaku rugi dan sering kemalingan. Upaya pengutipan dari pajak dibidang ini tapi tetap saja kosong,” sebut Marlon, kemarin. (Purba)