Simalungun, Lintangnews.com | Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Simalungun, Mixnon Andreas Simamora mengakui, belum menguasai jumlah pasien Rumah Sakit (RS) Darurat Fasilitas Khusus Covid-19 di Batu XX Marjandi Embong, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.
“Terkait itu, saya belum menguasai. Mungkin dari juru bicara dapat menjelaskan. Saya sekretaris, karena ini mendadak, Dinas Kesehatan (Dinkes) belum ikut. Saya kira ini tentang di Parapat saja,” jelas Mixnon kepada wartawan, Sabtu (16/5/2020).
Sebelumnya, Mixnon yang notabene Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Simalungun ini menyampaikan, terkait adanya warga di Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun yang positif Covid-19 sesuai hasil swab.
“Awalnya warga Parapat itu tidak bersedia untuk dirawat. Padahal, kita sudah tunjukkan suratnya,” ucap Mixnon.
Lanjut Mixnon berkat pendekatan yang telah dilakukan warga sekitar, tokoh masyarakat dan dikawal jajaran Polres Simalungun, akhirnya warga inisial DPS (36) yang terpapar Covid-19 bersedia dibawa ke RS Darurat Fasilitas Khusus Covid-19 di Batu XX.
“Dua hari kita lakukan pendekatan. Kemarin (Jumat) sudah dibawa ke RS Darurat Covid-19 dan dibantu pengamanan dari personil Polres Simalungun,” terang Mixnon saat ditemui di Jalan MH Sitorus Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar.
Anehnya lagi, Mixnon menuturkan, setelah adanya pasien positif itu, pihaknya akan melakukan rapid test secara berulang kali di sekitar Parapat, termasuk keluarga DPS. “Kita akan rapid test berulang kali agar tidak ada kesalahan,” tukasnya.
Terkait munculnya Mixnon ke salah satu kedai kopi di Jalan MH Sitorus, Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar, kemarin, Humas GTPP Covid-19 Simalungun, Akmal H Siregar, membenarkan. “Benar,” tulis WhatsApp (WA) Akmal, Minggu (17/5/2020).
Dijelaskan Akmal, tanggal 27 April 2020, salah seorang warga Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan dirawat di RSUD Parapat. PDP ini masih bertetangga dengan DPS (pasien positif). Hasil rapid test PDP itu reaktif.
Kemudian rapud test dilakukan di sekitar Parapat. Hasilnya, DPS bersama 4 orang keluarganya reaktif dan dibawa dirawat di RSUD Parapat. Selanjutnya, pihak GTPP Covid-19 mengambil sampel pada tanggal 28 April 2020 dari DPS da keluarganya untuk di swab.
“Tahap kedua pada tanggal 1 Mei 2020. Kemudian, untuk hasil swab pertama keluar pada tanggal 10 Mei dan hasil swab kedua pada 14 Mei 2020,” papar Akmal.
Namun, kata Akmal, sebelum hasil swab kedua ke luar, DPS dan keluarga sudah meminta pulang 11 April 2020 serta merasa sehat.
“Hingga akhirnya, hasil swab keluar pada tanggal 14 Mei 2020 dan DPS dinyatakan positif,” terang Akmal. (Zai)