Anggaran ATK Pemilu Tak Kunjung Cair, Ini Disampaikan Ketua KPUD Simalungun

Simalungun, Lintangnews.com | Terkait tak kunjung cairnya anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Ketua KPUD Kabupaten Simalungun, Raja Ahab Damanik mengatakan, pihaknya sudah lama meng-instruksikan untuk segera direalisasikan.

“Itu sudah lama kita instruksikan untuk segera direalisasikan,” tulis Raja Ahab Damanik pada laman facebook milik Jay Sinaga, Minggu (1/9/2019) sekira pukul 09.00 WIB.

Lanjutnya, mengingat masih ada 1 Kecamatan yang belum menyelesaikan kewajiban yaitu membuat Surat Pertanggung jawaban (SPJ) penggunaan dana Pemilu sebelumnya, maka pencairan terhadap ATK belum bisa dilakukan.

“Solusi terakhir setelah koordinasi dengan pihak Kantor Pelayanaan Perbendaharaan Negara (KPPN), maka kita diperkenankan untuk mencairkan dana itu minus 1 Kecamatan yang belum membuat SPJ,” ungkap Raja Ahab.

Dirinya juga menghimbaunya agar memberikan waktu pada pihaknya untuk menyelesaikan hal itu.

“Untuk itu kawan-kawan mohon bersabar karena saya dan teman-teman Komisioner memberikan waktu 1 minggu kedepan kepada Sekretaris KPUD Simalungun menyelesaikan,” ucapnya.

Disinggung yang menjadi penyebab LPj atau SPj tak rampung menurut Raja Ahab itu bisa ditanyakan langsung kepada Sekretariat PPK Dolok Panribuan.

Mengenai SPJ 1 Kecamatan berimbas kepada 32 Kecamatan lainnya, Raja Ahab menuturkan, karena pencairan dana di KPPN dilakukan 1 kali untuk 1 kegiatan, maka selesai dulu semua baru diusulkan dari KPUD Simalungun. (Zai)