Tebingtinggi, Lintangnews.com | Anggota Polsek Rambutan Resor Tebingtinggi, Bripka AMP tewas bunuh diri dengan senjata api (senpi) miliknya, Rabu (3/6/2020) sekitar pukul 07. 00 WIB.
Korban tewas di rumah orang tuanya Dusun V, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim, AKP Pandu Winata dan Kasubag Humas, Ipda Zulpan Ahmadi kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut.
Dugaan kuat, Bripka AMP bunuh diri dengan menembakan bagian leher, tembus ke bagian kepala dan tewas di kamar depan rumah orang tuanya.
“Bripka AMP merupakan personil Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi. Sekira pukul 04. 00 WIB, Bripka AMP datang ke rumah orang tuanya inisial NA,” sebut AKBP Robin.
Sebelum kejadian, Bripka AMP masih sempat membuatkan sarapan ibunya. Saat kejadian, di dalam rumah hanya ada ibu Bripka AMP. Selang beberapa jam, terdengar 1 kali suara letusan senpi dan diketahui Bripka AMP mengunakan baju kaos sudah meninggal dunia.
“Bripka AMP memiliki 2 orang anak dan seorang istri. Bripka AMP tinggal di Kota Tebingtinggi, tepatnya di daerah Sei Sigiling. Dirinya datang ke rumah orang tuanya dan melakukan aksi bunuh diri. Ini murni bunuh diri,” sebut Kapolres. (Purba)