Apresiasi Kinerja Polres Siantar, Wali Kota Diminta Pro Aktif Soal Temuan di Studio 21

Siantar, Lintangnews.com | Dengan ditemukannya beberapa orang positif sebagai pengguna narkoba di Studio Hotel/Karaoke 21 dalam 2 kali razia terakhir dilakukan Polres Siantar, mengindikasikan tempat hiburan malam yang terletak di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marilbun, Kecamatan Siantar Marimbun sebagai tempat diduga marak peredaran narkoba.

Menurut Wakil Ketua DPRD Siantar, Mangatas Marulitua Silalahi, hal ini harus menjadi perhatian khusus Pemko, terkhusus Wali Kota Hefriansyah untuk mengecek ulang kembali keberadaandan izin usaha tersebut

“Sudah jelas buktinya dan berapa korbannya. Ada juga kemarin katanya ditemukan belasan orang over dosis karena narkoba hingga masuk ke Rumah Sakit (RS) dari tempat itu,” jelasnya, Selasa (2/7/19).

Mangatas menuturkan, ini harus menjadi perhatian khusus Pemko Siantar dengan mencek ulang keberadaan dan izinnya, termasuk menutup tempat itu. Dia menjelaskan, Pemko Siantar yang berhak mencabut izin usaha tersebut.

“Jangan sampai memakan korban lainnya lagi. Pemerintah harus bertindak sigap dalam hal ini,” ujarnya.

Selama ini juga diketahui Mangatas, memang sudah banyak juga masyarakat yang resah tentang keberadaan tempat hiburan tersebut, baik tentang lokasinya yang dianggap menyalahi tata ruang.

Dalam hal ini, Mangatas tak lupa mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Siantar yang cukup aktif melakukan razia di tempat hiburan malam itu, sehingga dapat mencegah korban korban berjatuhan. (akbar)