Siantar, Lintangnews.com | Tuntutan warga Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Siantar dan sekitarnya, dalam meminta arus lalu lintas (lalin) agar dikembalikan seperti semula akhirnya membuahkan hasil.
Seperti diketahui, perubahan arus lalin dilakukan sejak tanggal 4 Desember 2019 lalu, menuai kontra dari warga sekitar karena dinilai sangat merugikan.
Terkait keberhasilan terhadap pengembalian arah arus lalin kendaraan bermotor di Jalan Cipto itu, warga sekitar pun menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dan perjuangan Komisi III DPRD Kota Siantar.
Hal itu disampaikan warga Jalan Cipto, Kurnia alias Achao, Selasa (3/3/2020). Mewakili warga, Kurnia menyampaikan ungkapan terima kasih pada Komisi III DPRD Siantar yang dipimpin Denny Torang Haulian Siahaan yang aspiratif terhadap keluhan masyarakat. “Cukup aspiratif Komisi III pada kami warga sekitar,” ucap Kurnia.
Ia menceritakan, dalam menyikapi tuntutan itu, sebelumnya Komisi III telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas Polres Kota Siantar.
Melalui RDP itu, direkomendasikan agar Komisi III meminta Pemko Siantar (Dishub) untuk mengembalikan arah lalulintas kendaraan bermotor di Jalan Cipto.
“Pengembalian perubahan arah jalan itu, hari ini sudah terealisasi. Jadi, sekali lagi terima kasih buat Komisi III,” tutup Kurnia. (Elisbet)