Simalungun, Lintangnews.com | Diketahui sebanyak 3 Fraksi di DPRD Kabupaten Simalungun masih enggan menandatangani sebagai pertanda disetujuinya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT) para guru honorer di Simalungun.
Namun Wakil Ketua DPRD Simalungun, Sastra Joyo Sirait optimis, pembentukan Pansus kian matang. Dia mengatakan, sudah sebanyak 25 orang anggota DPRD Simalungun ditambah 3 orang unsur pimpinan telah membubuhkan tanda tangan menyetujui.
“Sudah ada 5 Ketua Fraksi yang meneken (tanda tangan) dukungan dibentuknya Pansus. Ditambah 25 anggota dewan dan 3 pimpinan,” ucap Sastra ketika dikonfirmasi via telepon seluler, Senin (2/3/2020).
Sedangkan, 3 Fraksi lagi di antaranya Fraksi Golkar dan Fraksi NasDem belum menandatangani. “Ada 3 fraksi lagi yang belum. Intinya, Pansus harus jalan,” kata Sastra.
Mengenai bukti untuk mendukung dilakukan Pansus mengusut dugaan pungli dialami guru Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang lazim disebut honorer, Sastra mengaku sudah dimiliki.
“Ya ada. Pansus itu kan penyelidikan, bukan penyidikan. Ada dugaan pungli, ke luar penyelidikan. Selanjutnya, lengkap bukti, di situ lah dilakukan penyidikan,” papar Ketua DPC Partai Gerindra Simalungun ini.
Sementara Ketua Fraksi NasDem, Bernhard Damanik melalui telepon seluler, membenarkan Fraksi nya belum menandatangani pembentukan Pansus itu. “Fraksi NasDem melakukan kajian dulu, apakah sudah layak atau belum,” jelasnya.
Lanjut Bernhard, yang paling utama agar Pemerintah Daerah itu menerbitkan semua SPT dengan mempertimbangkan anggaran untuk seluruh guru PTT.
“Fraksi NasDem mendorong sebenarnya agar dilakukan rapat pimpinan DPRD Simalungun bersama Komisi IV untuk menyikapi kekurangan anggaran. Ini ketika SPT untuk guru PTT itu diterbitkan semuanya,” papar Bernhard.
Namun ketika tidak ada kesepakatan antara DPRD Simalungun dengan Pemkab, sambung Bernhard, akan terjadi tarik menarik pada pembahasan P (Perubahan) APBD nantinya.
“Kalau Fraksi NasDem menilai, Pansus itu sah-sah saja. Namun, lebih mengutamakan kekondusifan dan semua guru PTT mendapatkan SPT. Alternatifnya, Fraksi NasDem menyarankan, kalau pun guru honorer menjadi guru honorer komite, maka SPT nya harus ditandatangani Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Simalungun dan penggajiannya dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” paparnya.
Sedangkan Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani mengatakan, Fraksi Golkar masih mempelajari sejauh mana bisa melakukan Pansus. “Jangan nanti, ketika diagendakan dan dibawa ke hak dewan, bukti kita tidak ada. Sama saja mempermalukan lembaga,” katanya.
Ketua Partai Golkar Simalungun ini menegaskan, Fraksi Golkar mendukung Pansus, sepanjang berdasarkan fakta-fakta dan data yang akurat. “Karena begini, kadang-kadang ada informasi besar, tetapi gak bisa dibuktikan. Kan malu kita akhirnya,” tegas Timbul.
Disinggung apakah dugaan pungli itu tidak ada, Timbul menyampaikan, ini lah yang mau dicari duluan dan jika ada fakta-fakta dimasukan supaya layak diagendakan.
“Itu lah saya bilang pada kawan-kawan (anggota DPRD). Coba lah cari data dan fakta-fakta menguatkan. Supaya kita ini tidak mengada-ada dan ada potensi mempermalukan. Misalnya, kita undang guru honorer dan Disdik, faktanya tak ada yang keberatan. Kan malu kita. Bisa semangat, namun jangan gegabah,” paparnya mengakhiri. (Zai)