Aset Jadi Besi Tua, LIRA Tebingtinggi Akui Surati Dinas PRKP

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Terkait aset milik Dinas Pemko Tebingtinggi di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Kebersihan (PRKP) yang menjadi besi tua kini disorot masyarakat dan bakal berbuntut panjang.

Bahkan terancam dibawa ke ranah hukum dan ancaman besar bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di dinas tersebut bila penggadaan aset negara itu jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini akibat aset tak berfungsi, bahkan tidak diurus sesuai kebutuhan.

Wali Kota LSM LIRA Kota Tebingtinggi, Ratama Saragih menegaskan temuan aset menjadi besi tua dan ‘terduduk’ di pinggiran kantor Dinas PRKP tidak logis dan merugikan.

Ratama mengaku, sudah menyurati dinas terkait atas penggelolaan dan anggaran agar tidak ada dirugikan.

“Apalagi ada tudingan miris atas kinerja di dinas itu. LIRA akan menggawal kasus ini,” ucapnya, Sabtu (9/2/2019).

Sekedar diketahui, baru 4 tahun dioperasional untuk kebutuhan pengangkutan sampah di Dinas PRKP Pemko Tebingtinggi kini sudah menjadi besi tua dan tak difungsikan.

Namun penyidik Kejaksaan sepertinya tidak mengambil tindakan, apalagi melakukan penyelidikan atas penggunaan keuangan negara.

Justru aset-aset yang dibeli melalui lelang dari APBD itu kini terlantar di sudut Jalan Gunung Agung BP 7, tepat di depan kantor Dinas PRKP, sehingga timbul tudingan miris atas kinerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.

Plt Kepala Dinas PRKP, Zubir Harahap mengaku, di tahun ini diusulkan akan dilelang aset yang tidak bisa digunakan dan dana untuk perawatan tak ada lagi, meskipun baru jalan 4 tahun penggunaan.

“Jadi percuma,” kilah Zubir langsung pergi menaiki mobil dinas baru, saat dikonfirmasi kemarin. (purba)