Astronout Nainggolan: Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Fisik di Siantar Perlu Diawasi

Anggota Komisi III DPRD Siantar, Astronout Nainggolan.

Siantar, Lintangnews.com | Pembangunan fisik di Kota Siantar di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bukan bidang teknis, dan Kecamatan sampai Kelurahan, seharusnya mendapat persetujuan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sehingga design perencanaan dapat dikoreksi secara teknis oleh ahlinya.

“Dalam perencanaan, juga harus ada pengawasan pembangunan seluruh infrastruktur di Siantar dari Dinas PUPR,” sebut Anggota DPRD Siantar, Astronout Nainggolan, Jumat (19/3/2021).

Lebih jauh disampaikannya, siapa pun konsultan perencanaan yang ditunjuk dalam setiap pembangunan fisik, harus mendapat tanda tangan dari Dinas PUPR selaku dinas teknis yang mengkoreksi hasil perencanaan.

Seperti diketahui, gedung baru kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Pemko Siantar telah diresmikan langsung oleh Wali Kota, Hefriansyah, Jumat (19/3/2020) pagi.

Hanya saja, Astronout mengaku, mendapat informasi jika kantor yang baru diresmikan ini telah bocor dan menyebabkan genangan air di lantai II. “Infonya, sebelum peresmian telah dikeringkan,” ucap Anggota Komisi III DPRD Siantar ini.

Terkait hal tersebut, Astronout meminta agar pelaksana proyek kantor Disdik Siantar memperbaiki kebocoran tersebut.

Ia menilai, kebocoran yang terjadi di kantor Disdik bisa saja dari perencanaan atau pelaksanaan yang salah. “Untuk itu pelaksananya wajib memperbaiki,” tutup politisi PDI Perjuangan ini. (Elisbet)