Simalungun, Lintangnews.com | Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi Jalan Siantar-Perdagangan Km 33-33,5, tepatnya di Huta II Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Peristiwa laka lantas yang terjadi, Jumat (19/3/2021) sekira pukul 15.30 WIB itu menyebabkan 1 orang tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Hendrik F Aritonang melalui Kanit Laka, Iptu Jonni FH Sinaga menuturkan, laka lantas itu melibatkan sepeda motor Yamaha Scorpio nomor polisi (nopol) BK 5628 IG dikendarai Muhammad Fajar (30), warga Huta III Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar dan mobil Daihatsu angkutan umum FA Serigala dikemudian Muara Ginting (50), warga Batu V Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
“Akibat peristiwa itu, pengendara sepeda motor tewas di TKP dan kerugian materi diperkirakan sebesar Rp 1,5 juta,” sebut Iptu Jonni.
Menurut Iptu Jonni, sebelumnya diduga pengedara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi datang dari Perdagangan menuju Kota Siantar. Namun mengambil jalur terlalu ke kanan badan jalan arah tujuannya, saat mendahului 1 unit sepeda motor.
“Sementara itu, di saat bersamaan melaju mobil angkutan umum datang dari arah Siantar menunju Perdagangan. Supir berusaha menghindar dan mengerem, namun tak terkendali, sehingga terjadi tabrakan,” papar Iptu Jonni. (Rel/Zai)