Atas Dukungan DPRD, Pemko Siantar Raih Opini WTP LKPD Tahun 2021  

Plt Wali Kota, Susanti Dewayani bersama Ketua DPRD, Timbul Marganda Lingga saat penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2021. 

Siantar, Lintangnews.com | Pemko Siantar menorehkan prestasi, pasalnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2021 meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan opini tertinggi.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun 2021 tersebut diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan diterima langsung Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota, Susanti Dewayanti di Auditorium kantor BPK Perwakilan Sumut di Kota Medan, Jumat (27/5/2022) sekira pukul 21.00 WIB.

Penyerahan LHP atas LKPD diawali penandatanganan berita acara oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Plt Wali Kota dan Ketua DPRD Siantar.

Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan memberikan apresiasi atas kerja keras segenap perangkat Pemko Siantar yang telah bekerja keras menyelesaikan dan melaporkan LKPD tepat waktu. Pemko Siantar katanya, melaporkan LKPD, Kamis (16/5/2022), lebih cepat 2 hari dari batas waktu yang telah ditetapkan.

“Dalam setiap pemeriksaan keuangan yang dilakukan, BPK mengeluarkan pernyataan atau kesimpulan yang disebut ‘opini’. Opini merupakan pernyataan atau pendapat profesional yang merupakan kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” kata Eydu.

Diterangkan Eydu, opini berdasarkan sejumlah kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004, lanjut Eydu, BPK dapat memberikan empat jenis opini, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP/Unqualified Opinion), Wajar Dengan Pengecualian (WDP/Qualified Opinion), Tidak Wajar (TW/Adverse Opinion) dan Tidak Menyatakan Pendapat (TMP/Disclaimer Opinion).

Eydu menuturkan, selanjutnya setelah melakukan pemeriksaan atas LKPD Siantar tahun A2021 dan melihat dilakukannya koreksi-koreksi yang telah disarankan, maka berdasarkan hal tersebut, BPK memberikan opini WTP.

Sementara itu, Ketua DPRD, Timbul Marganda Lingga mengatakan, opini WTP bukan menjadi kepuasan. Namun menjadi momentum untuk memberikan perhatian lebih serius guna membenahi Siantar.

“Hasil yang sudah lama kita nanti-nantikan, WTP. Selamat kepada Plt Wali Kota beserta jajaran Pemko Siantar yang serius dalam kinerja membenahi LKPD tahun 2021. DPRD Siantar mengapresiasi dan bangga terhadap ppini WTP yang diraih. Terima kasih kepada seluruh jajaran BPK Perwakilan Sumut telah memberikan kritik dan saran yang membangun. Kedepan ini harus dipertahankan untuk Siantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas,” jelasnya.

Sedangkan Plt Wali Kota mengatakan, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pemko Siantar telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Sumut pada tanggal 30 Maret yang lalu.

BPK Perwakilan Sumut sambungnya, telah berkenan melakukan audit terhadap LKPD untuk dilakukan pemeriksaan terinci selama 25 hari.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut,” tukasnya.

Dilanjutkan Susanti, pihaknya menyadari sepenuhnya tantangan dalam pengelolaan keuangan, sehingga diperlukan komitmen yang kuat.

“Atas kelemahan dan kekurangan dalam menyusun LKPD tahun 2021 ini, dan temuan-temuan, kami berkomitmen harus menindaklanjuti segera, demi perbaikan kedepan,” ujarnya.

Selanjutnya dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, kata Plt Wali Kota, pihaknya telah menyusun rencana aksi (action plan) yang dalam implementasinya mengharapkan bimbingan dan arahan dari BPK, agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu.

Susanti menerangkan, selama dalam proses audit, mulai entry meeting hingga exit meeting sampai penyerahan hasil audit, pihaknya menyadari atas kerja keras tim yang tidak mengenal lelah.

Turut hadir, Wakil Ketua DPRD, Mangatas Silalahi dan Ronald Tampubolon, Sekretaris Daerah (Sekda), Budi Utari Siregar, Plt Kepala BPKD, Masni, Inspektur Pembantu III Inspektorat, Junaidi Sitanggang, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (Elisbet)