Audi Murphi Sitorus Dilantik Jadi Sekda Tobasa

Tobasa, Lintangnews.com | Sejak menjabat sebagai Bupati Toba Samosir (Tobasa), Darwin Siagian dan Wakil Bupati, Hulman Sitorus di Tahun 2016, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) diisi Pelaksana Tugas (Plt), Harapan Napitupulu.

Akhirnya Selasa (2/7/2019) jabatan Sekda menjadi defenitif. Ini ditandai dengan dilantiknya Audi Murphi O Sitorus mengisi posisi itu.

Seperti diketahui, Sekda bertugas membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah. Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, Sekda bertanggung jawab kepada Kepala Daerah.

Bupati Darwin mengatakan, jabatan Sekda mempunyai peranan penting, serta berkewajiban membantu Kepala Daerah. Khususnya dalam menyusun kebijakan serta membawa hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan teknis pelaksana lainnya, termasuk DPRD.

“Dengan fungsi demikian dapat membaca dinamika yang berkembang di masyarakat,” sebut Bupati.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Sekda ini merupakan hasil seleksi dari Panitia Seleksi (Pansel). Mekanisme itu dilakukan untuk mengikuti peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan perekrutan sepenuhnya oleh Pansel.

Darwin menuturkan, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pimpinan pratama Sekda ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Management Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta rekomendasi Gubernur Sumatera Utara Nomor 800/17146/BKD/III/2019 tanggal 14 Juni 2019 perihal Pengangkatan Tenaga Pimpinan Tinggi Pratama Sekda.

“Kemudian, rekomendasi dari Ketua KASN melalui surat No B Tahun 2002/KSN/6/2019, tanggal 21 Juni 2019 perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka DPT pratama di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Toba Samosir,” jelas Darwin. (asri)