Siantar, Lintangnews.com | Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Kota Siantar mengadakan silaturahmi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota, Susanti Dewayani, Jumat (3/6/2022).
Ketua REI Komisariat Siantar, Gabriel K Pandiangan menyampaikan, kedatangan dirinya dan pengurus lainnya juga untuk menyampaikan terima kasih atas pembatalan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak.
“Dengan pembatalan Perwa itu, geliat properti untuk Siantar terkhusus rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah semakin bergelora, karena memang sempat stagnan,” sebut Gabriel.
Dia juga menjabarkan sedang menjajaki Memorandum of Understanding (MoU) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Siantar dengan Down Payment (DP) atau uang muka 0 persen.
“Jadi kita minta petunjuk kepada ibu Plt Wali Kota terkait tindak lanjut rencana MoU tersebut,” tutur Gabriel.
Sambungnya, jika MoU ke Pemko Siantar berhasil maka bisa ditingkatkan DP 0 persen kepada masyarakat secara langsung. Sehingga dapat membantu masyarakat, agar lebih mudah memiliki rumah dengan 0 persen.
Selain itu, pengurusan PBG atau Pengganti Ijin Mendirikan Bangunan juga diminta oleh REI Siantar agar dipermudah dan transparan. ” Kalau bisa dipermudah, ngapain dipersulit,” tutupnya.
Silaturahmi itu dihadiri sejumlah pengurus REI Komisariat Siantar, salah satunya Sri Tamika. Kegiatan ditutup lewat foto bersama dengan Plt Wali Kota. (Elisbet)



