Wabup Sampaikan Nota Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

Wakil Bupati Simalungun, Zonny Waldi menyampaikan nota jawaban Bupati, Radiapoh Hasiholan Sinaga.

Simalungun, Lintangnews.com | Wakil Bupati Simalungun, Zonny Waldi, Jumat (3/6/2022) menyampaikan nota jawaban Bupati, Radiapoh Hasiholan Sinaga atasĀ  pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) keuangan tahun anggaran (TA) 2021 dan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2022.

Dikutip dari laman Pemkab Simalungun, Sabtu (4/6/2022), rapat paripurna atas LKPj tahun 2021 itu dipimpin Wakil Ketua DPRD, Elias Barus didampingi Wakil Ketua lainnya, Sastra Joyo Sirait, bertempat di gedung DPRD Simalungun di Pematang Raya.

Dalam nota jawaban, Bupati menjawab beberapa poin pertanyaan dari fraksi yakni, soal aset, Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) dan Ranperda yang akan dibahas.

Mengenai aset, Radiapoh mengatakan, Pemkab Simalungun akan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, agar mendapatkan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kemudian terhadap barang milik daerah berupa kendaraan roda 2 dan 4, terkait jumlah ideal yang dibutuhkan dalam mendukung tugas dan fungsi pemerintah di Simalungun, maka Bidang Aset akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kebutuhan. Dan nantinya kendaraan dinas akan dipergunakan oleh pejabat yang berwenang.

Selanjutnya soal Pilpanag yang dipertanyakan fraksi, Bupati menjawab, saat ini Pemkab Simalungun sudah mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Nagori. Perda itu nanti sebagai landasan pelaksanaan Pilpanag Kabupaten Simalungun tahun 2022.

Pengajuan perubahan Perda tentang Nagori, Radiapoh mengatakan, berkaitan dengan rencana pelaksanaan pemilihan pangulu dan merupakan bagian dari upaya Pemkab Simalungun, untuk mengatasi kendala teknis dalam rencana pelaksanaan Pilpanag.

Menyinggung dengan 4 Ranperda, dalam jawaban itu, Radiapoh menyampaikan, Pemkab Simalungun mengajukan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 2 Tahun 2016 tentang Nagori, Ranperda tentang Rencana Induk Pariwisata Daerah, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Ranperda tentang pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam jawaban itu Bupati menyampaikan tujuan diajukannya Ranperda.

Sementara Elias Barus mengatakan, pembahasan LKPj akan dilanjutkan oleh Panitia Khusus (Pansus) dan mitra kerja, yakni OPD pada tanggal 6-10 Juni 2022.

Wakil Bupati berharap, pembahasan LKPj dan 4 Ranperda dapat berjalan lancar. Sedangkan atas jawaban yang disampaikan jika masih ada yang belum ditanggapi, Zonny menuturkan, sama sekali di luar kesengajaan dan Pemkab Simalungun tetap akan memberikan jawaban dalam rapat-rapat berikutnya. (Rel/Zai)