Siantar, Lintangnews.com | Untuk suksesnya pelaksanaan Pemilu pada bulan April 2019 mendatang, Komisioner Bawaslu Kota Siantar periode 2018-2023 beraudensi kepada Wali Kota yang diterima Wakil Wali Kota, Togar Sitorus di ruang kerjanya
Dalam pertemuan itu, Ketua Bawaslu Siantar, Sepriandison Saragih menyampaikan tujuannya untuk mengenalkan kepengurusan yang baru dilantik,
“Sebenarnya audensi ini sudah lama ingin dilakukan, namun karena suatu hal maka baru bisa hari ini,” sebutnya, Jumat (28/9/2018).
Ia mengharapkan Pemko Siantar dapat memberikan masukan dan kerjasama yang baik, terutama berkaitan dalam menciptakan pelaksanaan Pemilu yang damai dan berintegritas.
Selain itu, Sepriandison menyampaikan dengan terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kembali menguatkan kelembagaan ini dengan mengharuskan pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota permanen setahun sejak tanggal disahkan UU itu yakni pada 16 Agustus 2017.
Sementara itu, Togar Sitorus menyampaikan mewakili Wali Kota sangat mengapresiasi pertemuan ini. Togar menuturkan, Pemko Siantar siap membantu suksesnya pelaksanaan Pemilu tahun 2019 di kota yang terkenal toleran ini, agar Siantar semakin mantap, maju dan jaya.
“Pemko Siantar berharap, Komisioner Bawaslu dapat menjalankan tugasnya dengan baik berpegang pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Juga mampu bersinergi dengan penyelenggara Pemilu pada khsusnya dan masyarakat dengan segenap lapisannya pada umumnya,” sebut Togar.
Seperti diketahui Komisioner Bawaslu Siantar diketuai Sepriandison Saragih yang merangkap Kordiv Hukum, Penindakan, Pelanggaran dan Sengketa, M Syahfii Siregar selaku Kordiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, serta Junita Lila Sinaga Kordiv SDM, Organisasi, Data dan Informasi. (elisbet)