Deli Serdang, Lintangnews.com | Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) terus mendorong diversifikasi produk pertanian untuk diekspor.
Di Sumatera Utara, sudah sejak tahun 2017 Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Medan memfasilitasi ekspor gigi taring babi ke mancanegara.
“Sebenarnya gigi taring babi ini adalah sampah atau limbah dari pemotongan babi, di luar negeri dimanfaatkan untuk menjadi souvenir,” ujar Ali Jamil selaku Kepala Barantan saat melepas ekspor berbagai komoditas pertanian senilai Rp 72,8 miliar di Kantor Barantan kelas II Medan, Jumat (5/7/2019).
“Siapa sangka yang awalnya dianggap sampah, tapi begitu diekspor punya harga Rp 1 juta per kilonya,” tambah Jamil yang menyebutkan, sejak mengetahui gigi taring babi ada peminatnya, para eksportir mulai mengumpulkan dari tempat pemotongan babi di wilayah Sumatera Utara.
Di tahun 2017 sudah ada 75 kali ekspor gigi taring babi ke negara Vietnam dengan total sebanyak 547 kilogram dengan nilai Rp 547 juta. Selanjutnya di tahun 2018 selain Vietnam permintaan bertambah dari negara India dan Kamboja. Di tahun kedua dapat mencapai ekspor sebanyak 950 kilogram atau senilai Rp 950 juta .
Jamil berharap, potensi ekspor gigi taring babi ini dapat terus meningkat, mengingat di semester pertama 2019 sudah mencapai 500 kilogram dengan negara Thailand mulai membuka peluang impor.
“Potensi ini harus bisa dikembangkan, saya berharap pemerintah propinsi dapat bekerjasama dengan Kementan dalam mendorong akselerasi ekspor komoditas pertanian,” tutur Jamil.
Jamil menjelaskan, ada program agro gemilang Kementan yang akan memfasilitasi potensi ekspor di kalangan generasi melenial. Pemerintah propinsi juga dapat menggunakan aplikasi iMace (Indonesia of Maps Agricultural Commoditiess Export) untuk memetakan potensi ekspor komoditas pertanian di wilayahnya masing-masing.
Selain gigi taring babi, ada lagi yang unik dalam ekspor kali ini yaitu Elaeidobius atau kumbang diekspor ke Perancis. Meskipun saat ini nilai ekspornya masih sangat sedikit, tapi ini bisa jadi potensi yang dapat dikembangkan.
Bersamaan dengan 2 komoditas unik tersebut, Kepala Badan Karantina, Hafni Zahara juga melepaskan ekspor 5,2 ton sarang burung walet tujuan Hongkong, Singapura, Cina, Malaysia, Taiwan dan Vietnam.
Sementara dari komoditas tumbuhan total yang diekspor kali ini mencapai Rp 7,1 miliar yang terdiri dari 98.882 gram bibit tanaman hias tujuan Belanda senilai Rp 6,7 miliar, 6,6 kg kopi biji tujuan Taiwan senilai Rp 150 ribu, 100 batang bunga krisan tujuan Jepang senilai Rp 285 ribu dan 106 ribu batang bunga potong segar tujuan Jepang senilai Rp 371 juta.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Mulkan Harahap menyambut baik gerakan bersama ekspor produk pertanian yang dilakukan Kementan. Pihaknya akan mendukung upaya akselerasi ekspor melalui program agro gemilang.
Bersamaan dengan pelepasan ekspor kali ini, dilakukan juga pemusnahan komoditas pertanian ilegal asal Malaysia. Komoditas pertanian yang berhasil ditahan petugas karantina ini adalah 22 ekor burung wambi, 48 kg durian, 20 kg benih sayuran dan 0,025 kg benih cabai.
“Petugas kami terpaksa menahan media pembawa karantina pertanian tersebut dikarenakan tidak dilengkapi dokumen kesehatan saat masuk Bandara Internasional Kualanamu. Dan bukan melalui tempat pemasukan resmi yang telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 42 Tahun 2012” ujar Hafni Zahara saat melakukan pemusnahan.
Acara ini juga dihadiri Kadis Pertanian Deli Serdang, Direktur Polbangtan, Bea Cukai, Otban, Polsek Beringin dan Eksportir. (Idris)