Simalungun, Lintangnews.com | Balai Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kota Medan disebut akan membahas kegiatan perbaikan parit di sisi Jalan Siantar-Medan, Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
“Mau dibahas di Balai soal kegiatan itu. Karena sudah tau orang Balai,” ungkap salah seorang sumber saat ditemui di sekitaran Jalan Siantar-Medan, Rabu (2/9/2020).
Sementara diketahui di balik perbaikan parit sepanjang 3 kilometer, Rahmad Rangkuti dengan masa tugas tinggal 1 tahun lagi, sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) justru tidak diberdayakan.
“Harusnya kan Korlap pro aktif, ini tidak. Karena bawahan tidak diberdayakan dan itu sudah tau orang Balai. Mungkin selesai kegiatan ini dibahas,” jelasnya.
Kemudian, perbaikan parit yang diawali dengan penggalian itu merupakan program padat karya. Namun, justru dimonopoli dan memakai kontrak.
“Kalau program padat karya kan harusnya swakelola atau dikerjakan masyarakat. Ini justru mereka yang menguasai, memakai kontrak kerja dan sampai saat ini belum dibuat planknya. Kan gak logika,” ujar sumber.
Selain itu, upah pekerja perbaikan parit itu diduga dipotong pihak ketiga (rekanan). “Sesuai yang ditentukan, upah pekerja sebesar Rp 150 ribu. Namun diberikan hanya Rp 120 ribu. Ada juga beda-beda upahnya,” paparnya.
Sementara Rahmad Rangkuti saat coba dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, Rabu (2/9/2020) sekira pukul 18.56 WIB, justru tak ada jawaban.
Sebelumnya, salah seorang pekerja bermarga Manik saat ditemui di lokasi perbaikan parit, Kamis (27/8/2020) lalu, mengaku tidak mengenal pihak ketiga. “Gak kenal,” katanya sembari mengaku warga Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Saat ditanya upah per hari, Manik menjelaskan sebesar Rp 120 ribu. “Ada juga yang Rp 80 ribu,” jelasnya. (Zai)