Tebingtinggi, Lintangnews.com | Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas) Kota Tebingtinggi, Pdt MH Sianturi mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk lebih bersatu.
Semua pihak diajaknya untuk kembali melebur menghilangkan sekat-sekat polarisasi yang pernah terjadi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019.
Imbauan itu disampaikan usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019) malam.
Seperti diketahui, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan pemohon yakni tim hukum Prabowo-Sandi. Putusan diambil secara bulat oleh 9 orang hakim MK.
Menurut Sianturi, semua pihak harus menerima putusan MK. Apalagi putusan MK bersifat final dan mengikat, serta merupakan upaya terakhir menyelesaikan perselisihan Pilpres 2019.
“MK sudah mengeluarkan putusan. Kami berharap masyarakat Indonesia kembali bersatu. Kita rajut kembali persatuan yang selama ini cukup kuat,” katanya.
Sianturi menuturkan, rekonsiliasi merupakan kunci penting bagi kokoh dan tegaknya persatuan Indonesia pasca utusan MK. Karena itu pihakya mendorong kedua pasangan calon (paslon) segera berangkulan.
Rekonsiliasi, kata Sianturi penting agar para pendukung kedua paslon segera move on dari ketegangan Pilpres 2019 lalu. Menurutnya, semua elemen bangsa dapat fokus bekerja untuk menjawab tantangan global yang makin kompleks.
“Semua harus move on, bersatu kembali, baik pendukung kedua paslon, baik ormas-ormas dan lainnya. Ingat tantangan bangsa ke depan makin berat dan kompleks,” ujar Sianturi. (purba)