Bantah Pangulu Dipanggil Polisi, Ini Penjelasan Sekdes Bandar Tinggi Soal Keuangan Nagori

Simalungun, Lintangnews.com | Sekretaris Desa (Sekdes) Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Suprihatin, angkat bicara adanya informasi jika Pangulu,Samsiadi dipanggil pihak Kepolisian terkait dugaan persoalan dana desa.

“Jadi sekali lagi saya klarifikasi, Pangulu kami tidak benar dipanggil kepolisian terkait dana desa. Kita juga harapkan pihak bapak tidak dengan mudah menerima informasi, kalau mau konfirnasi, datang saja ke nagori,” paparnya via telepon seluler, Senin (17/9/2018).

Dia juga membenarkan, jika alokasi dana desa untuk tahap pertama dan kedua sudah cair.  “Kita kan tahun 2018 ada 3 gelombang, pertama, kedua, dan ketiga. Dan kita sudah ajukan permohonan tahap ketiga,” paparnya.

Suprihatin juga menanggapi adanya informasi diperintahkan Posyandu membuka rekening di Bank Sumut untuk pencairan insentif Posyandu

“Jadi, insentif Posyandu dipencairan tahap ketiga. Memang saya yang perintahkan Posyandu buka rekening Bank Sumut melalui telepon ke bidan desa. Karena, untuk pencairan insentif posyandu harus jelas dan transparan ke rekening masing – masing,” paparnya.

Dia menjelaskan, jika sebelumnya insentif Posyandu dari Kabupaten, namun saat ini sudah tidak lagi. Menurutnya, karena ada Peraturan Bupati (Perbup), maka insentif Posyandu dan insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ditampung di dana desa pemberdayaan. Dan itu sudah diketahui Camat.

Baca : Dalih Membangun Nagori, Pangulu Bandar Tinggi Jalankan Proposal Ongkos ke Jakarta

“Itu sesuai Perbup. Kalau bapak tanya Perbupnya nomor dan tahun berapa, saya tidak ingat. Karena saya kan lagi melihat kemalangan di Jambi (Provinsi Jambi) dan sedang dalam perjalanan pulang. Saya berangkat hari Kamis, minggu kemarin,” tukasnya.

Suprihatin juga secara gambling menegaskan, jika dari seluruh Nagori se Kecamatan Bandar, hanya mereka yang peduli akan insentif Posyandu dan guru PAUD. Ini sesuai Perbup, jika dana desa untuk pemberdayaan dianjurkan dialokasikan sebagai insentif posyandu dan guru PAUD.

“Memang benar, Alokasi Dana Nagori (ADN) kami belum cair sampai saat ini. Dana desa yang sudah cair, yaitu tahap pertama dan tahap kedua. Ini kami sudah mengajukan pencairan tahap ketiga,” ucapnya. (zai)