Bantuan Pemko Siantar dalam Bentuk Uang Tunai Rawan Disalahgunakan Kepala Keluarga

Siantar,  Lintangnews.com | Pemko Siantar melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Siantar diminta untuk tidak mengubah bentuk bantuan sosial (bansos) bagi warga berpenghasilan rendah dan terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Seiring dengan beredarnya rumor tentang bansos akan diganti dalam bentuk uang tunai, kami harapkan tetap dalam bentuk bahan pokok,” ucap Ketua DPC LSM Pijar Keadilan Kota Siantar, Carles Siahaan, Senin (22/6/2020).

Carles menilai, bantuan sosial Pemko Siantar dalam bentuk bahan pokok sudah tepat. Sehingga tidak perlu diubah kebentuk uang tunai. Ia yakin, bantuan berbentuk bahan pokok, manfaatnya seluruh anggota keluarga penerima bantuan.

Sedangkan, jika berbentuk uang tunai, menurutnya akan rawan disalahgunakan oleh kepala keluarga yang mengambil bantuan tersebut. “Kalau uang tunai rawan itu. Kalau bisa, jangan lah,” ujarnya.

Beranjak dari bantuan uang tunai yang sudah dilakukan pemerintah pusat, sambung Carles, tidak sedikit ditemukan sejumlah masalah. Di mana uang bantuan tidak dirasakan manfaatnya oleh seluruh anggota keluarga penerima. Ini karena disalahgunakan oleh sejumlah kepala keluarga yang mengambil dana bantuan tersebut.

Kata Carles, bantuan uang tunai itu, bisa saja nantinya akan digunakan sejumlah kepala keluarga untuk pembiayaan dirinya di warung kopi. Seperti membeli rokok, minum kopi dan lainnya. Bahkan dikhwatirkan, ada yang menggunakannya untuk mengkonsumsi minum-minuman yang dapat memabukkan dan bermain judi.

“Takutnya, uang itu tidak sampai ke rumah, tetapi singgah di warung beli rokok dan ngopi. Parahnya lagi, bisa saja nantinya digunakan untuk minum-minuman keras dan berjudi. Jadi sekali lagi, kalau bahan pokok itu akan sampai ke rumah warga,” tutupnya. (Elisbet)