Kumpulkan Dana Partisipasi, Ini Penjelasan SMKN 1 Dolok Sanggul dan Komite Sekolah

Humbahas, Lintangnews.com | Pihak SMK Negeri 1 Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dengan judul ‘Ambil Raport di SMKN 1 Dolok Sanggul Bayar Rp 120 Ribu’.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Dolok Sanggul, H Manurung didampingi Wakil Kepala Sekolah (Wakasek), Tingkos Panjaitan dan Ketua Komite Sekolah, Erikson Simbolon menuturkan, kutipan itu adalah hasil rapat pihak Komite Sekolah dengan para orang tua siswa-siswi.

“Itu kesepakatan orang tua siswa-siswi dengan pihak sekolah dan namanya partisipasi sebesar Rp 20.000 per bulan. Itu kita kumpulkan sewaktu pembagian raport. Kemarin kita menerimanya, karena beberapa bulan ini kan libur sekolah akibat pandemi Virus Corona atau Covid-19,” sebut H Manurung, Senin (22/6/2020) di ruang kerjanya.

Dia menerangkan, tujuan pihaknya dan Komite Sekolah melakukan kutipan berupa partisipasi itu untuk mencukupi kekurangan di SMKN 1 Dolok Sanggul, seperti guru honorer yang gajinya tidak ditampung dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Sewaktu rapat Komite Sekolah, kita melakukan tanya jawab dengan orang tua siswa-siswi. Kita juga menerima masukan-masukan dari mereka,” paparnya.

Tingkos menambahkan, kemungkinan orang tua yang menjadi narasumber pemberitaan itu tidak datang pada waktu rapat, sehingga tidak terima dan merasa kaget atas kesepakatan bersama tersebut.

Sementara Erikson mengaku, ketika rapat itu sempat terjadi adu argumen dengan beberapa orang tua siswa-siswi untuk mendapatkan sisi terangnya terkait kesepakatan dimaksud.

“Di Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) itu tidak dilarang. Jelas tertuang, jika Komite Sekolah diwajarkan melakukan itu (kutipan), karena tujuannya untuk mencukupi kekurangan di sekolah, seperti gaji honorer yang tidak ditampung di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu),” tukasnya.

Erikson menambahkan, pihaknya ingin meminta dana partisipasi dari dunia usaha, terkecuali perusahaan rokok dan minuman keras (miras).

“Karena guru honorer masih kurang sesuai jurusan di SMKN 1 Dolok Sanggul ini, belum lagi gaji penjaga malam sekolah,” paparnya. (Akim).