Bapemperda DPRD Taput Dukung Pembentukan Perda Jamsostek

Rapat yang berlangsung di kantor DPRD Taput.

Taput, Lintangnews.com | Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tapanuli Utara (Taput) mendukung inisiasi Komisi C DPRD setempat terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) di wilayah itu.

“Pada rapat lanjutan agar segera disurati alat kelengkapan dewan begitu juga tetap dikoordinasikan dengan pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga usulan Ranperda Jamsostek dapat segera dituntaskan akhir tahun 2021,” jelas Ketua Bapemperda DPRD Taput, Joni Tombang Marbun dalam kesimpulan rapat yang berlangsung di gedung DPRD Taput, Selasa (28/9/2021).

Ketua Komisi C DPRD Taput, Royal Parulian Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya berinisiatif mengusulkan pembentukan Ranperda Jamsostek, mengingat masih minimnya perlindungan keselamatan kerja di wilayah itu.

“Masih banyak masyarakat pekerja miskin di Taput yang sangat rentan terhadap kecelakaan kerja dan kematian. Mereka butuh Jamsostek, namun kesulitan dalam membayarkan iuran,” jelas Royal.

Dijelaskan, selaku Komisi C yang membidangi ketenagakerjaan, pihaknya berkepentingan untuk mengusulkan hak inisiatif, sehingga dapat menampung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota DPRD, non Aparatur Sipil Negara (ASN), Perangkat Desa dan masyarakat pekerja miskin (rentan).

Sementara itu Sekrertaris Fraksi Gabungan Garda Persatuan DPRD Taput, Dapot Hutabarat mengungkapkan, pentingnya regulasi dalam bentuk Ranperda sebagai dasar dalam meletakkan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja di Taput.

“Perda ini saya simpulkan bukan hanya kepada DPRD tetapi berlaku secara umum kepada masyarakat dalam berbagai tingkatan, seperti pekerja miskin, non ASN dan lainnya, sehingga APBD nantinya dapat dianggarkan,” jelas Dapot seraya menyebutkan, APBD Kota Sibolga dapat menampung sebanyak 5.000 orang bagi masyarakat pekerja miskin.

Menurutnya, membandingkan dengan Perda Kota Sibolga misalnya, sebelumnya Perda menanggung sebesar Rp 1 juta per jiwa, dirinya mendengarkan sebagai ganti peti mati. “Namun saat ini sudah menampung bagi 5.000 orang untuk masyarakat dan menjadi Rp 42 juta dalam program Jamsostek,” ungkap Dapot.

Terkait pendataan siapa saja yang akan mendapat bantuan iuran, nantinya dapat dikoordinasikan di lapangan. Ini supaya masyarakat menerima tepat sasaran, yang berhak dan tidak double (ganda). “Saya kira dapat dianggarkan sebesar Rp 1-2 miliar baik untuk DPRD, Perangkat Desa, non ASN dan masyarakat,” tukas Dapot.

Hadir pada rapat Bapemperda itu yakni, Joni Tombang Marbun, Sondang Simare-mare, Timmas Sitompul, Tono Basuki Ompusunggu, Arifin Rudi Nababan, Royal Royal Parulian Simanjuntak, Dapot Hutabarat dan Tohonan Lumbantoruan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga, Sanco Simanullang didampingi Kepala Cabang Tarutung Udur Sirait dan Kepala Cabang Toba, Hendrik Manullang turut hadir dalam kegiatan itu, serta menjelaskan 4 program BPJS Ketenagakerjaan, perhitungan iuran, mekanisme pendaftaran dan contoh Perda Jamsostek Sibolga.

“Menyusul telah terbitnya Perda Jamsostek di Sibolga, secara khusus telah kami jelaskan yang terjadi di Sibolga. Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD, Bapemperda dan Komisi C yang telah bersemangat, serta berinisiatif mengusulkan pembentukan Perda Jamsostek di Taput. Dengan harapan dapat memberikan perlindungan keselamatan kerja menyeluruh di Bonapasogit dan gilirannya dapat membantu keluar dari peta kemiskinan,” jelas Sanco.

Sementara itu, Udur Sirait mengungkapkan, kantor Cabang Taput pada tahun ini telah melakukan pembayaran klaim kepada Perangkat Desa sebesar Rp 966.000.000 untuk 23 kasus kematian.

“Sampai saat ini Perangkat Desa terdaftar sebanyak 1.007 orang, non ASN terdaftar 1.111 orang. Ini masih ada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), guru honor dan tenaga kesehatan honor yang belum terdaftar. Kami siap melayani seluruh masyarakat Taput sebaik-baiknya,” ujar Udur.

Sementara Hendrik Manullang mengharapkan, Perda Jamsostek Sibolga dan Ranperda Jamsostek Taput yang akan dibentuk, kiranya dapat diteruskan di wilayah kerja Toba, sehingga perlindungan ketenagakerjaan di kawasan Tapanuli dapat semakin maju. (Rel)