Barang Bukti Sat Lantas Tebingtinggi Dibakar OTK

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Dua orang tak dikenal (OTK) membakar 1 unit bus barang bukti milik Satuan Lalu Lintas Polres Tebingtinggi di Jalan Tengku Imam Bonjol, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Rabu (3/10/2018) diperkirakan sekira pukul 11.24 WIB.

Bus Himpak nomor polisi (nopol) BD 3818 A iti hangus terbakar. Bus ini sudah lebih 5 tahun menjadi barang bukti dan belum disentuh pihak pemiliknya.

Menurut saksi mata marga Harahap oknum itu masuk dengan cara merayap dan langsung lari dengan memanjat tembok belang menuju jalan Satria kompleks Asrama Tebingtinggi.

Kasat Lantas, AKP Enda Tarigan didampingi Kanit Laka, Iptu M Samosir membenarkan kejadian dan pelaku masih dicari dan tim identifikasi sedang bekerja. (purba)