Basarin Tanjung Dilantik Jadi Pj Sekda, Wali Kota Siantar Memilih Tak Hadir

Siantar, Lintangnews.com | Basarin Yunus Tanjung resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Siantar setelah dilantik oleh Wakil Wali Kota, Togar Sitorus.

Hanya saja, dalam pelantikan kali ini, Wali Kota, Hefriansyah urung hadir untuk melantik Basarin yang merupakan Kabiro Otda Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tersebut. Akibatnya, Pj Sekda dilantik oleh Togar Sitorus, Rabu (28/5/2020).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara Nomor :  823.21/1643/2020 tanggal 22 Mei 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar.

Togar mengatakan, pelantikan Pj Sekda dilakukan karena masih kosongnya jabatan Sekda. Juga dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.

Togar berharap, Basarin dapat melaksanakan tugas dan fungsi penjabat Sekda dengan sebaik-baiknya, terlebih dalam menjalin hubungan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh perangkat daerah.

“Termasuk dalam rencana pelaksanaan seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Siantar, serta dalam optimalisasi langkah-langkah penanganan pandemi Covid-19 (Virus Corona) di wilayah Siantar,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Togar memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kusdianto yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Pj Sekda selama mengisi kekosongan jabatan Sekda.

Ada yang unik dalam pelantikan kali ini, selain ketidakhadiran Wali Kota, jumlah pejabat Pemko Siantar yang hadir juga termasuk minim.

“Bagaimana pula nggak banyak yang hadir, surat undangan pun baru tadi diantar. Ketua DPRD saja nggak ada saya lihat,” ucap pejabat salah satu pejabat yang enggan disebut namanya. (Elisbet)