Siantar, Lintangnews.com | Inspektorat Kota Siantar diminta mengaudit persoalan Tugu
Sangnaualuh yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 913.829.702.
Selain mengaudit soal keuangan, Inspektorat juga diminta untuk memeriksa aturan yang dilanggar dalam persoalan itu.
“Bukan cuma keuangan yang bisa diaudit, aturan yang dilanggar juga bisa diperiksa,” sebut Frengki Boy Saragih selaku anggota DPRD Siantar, Senin (9/9/2019).
Menurutnya, pembayaran ganti rugi yang dilakukan kepada pihak ketiga merupakan halĀ wajar, apa yang diperhitungkan dilaksanakan.
Hanya saja, sambungnya, kebijakan Wali Kota, Hefriansyah yang membatalkan pembangunan Tugu Sangnaualuh dinilai tak tepat sasaran.
“Tidak kita dapatkan dengan anggaran yang dikucurkan sesuai dengan target yang ingin dicapai. Masa uang rakyat untuk membayar proyek mangkrak. Sehingga kita minta hal ini diaudit oleh Inspektorat, kalau mereka (Inspektorat) tidak mampu, mintakan saja Wali Kota untuk memanggil auditor independen,” beber politisi Partai NasDem itu.
Ditambahkannya, dengan adanya bangunan yang mangkrak di Lapangan Adam Malik membuat lokasi itu tak lagi indah.
“Bagaimana coba, d ipusat kota ada seng berdiri, ada besi berdiri. Jadi kumuh lokasi itu jadinya” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mempertanyakan kemampuan Wali Kota dalam persoalan tersebut.
“Kita ingin lihat bagaimana Hefriansyah membuat ini menjadi kembali ke titik nol. Apakah bangunannya dibongkar, karena sebelumnya kan ia bilang pembangunan ini mempersempit area Lapangan Adam Malik,” sebut penyandang gelar Sarjana Teknik tersebut.
Di era kepemimpinan Hefriansyah saat ini, Frengki boy Saragih menilai Wali Kotagagal dalam memimpin. “Masa persoalan seperti itu dibiarkan, di tengah kota lagi. Ditambah lagi sejumlah persoalan lainnya,” tutupnya.
Seperti diketahui, persoalan mangkraknya pembangunan Tugu Sangnaaluh pada bulan Maret 2019 lalu sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam laporan hasil audit mereka terkait keuangan Pemko Siantar.
Di dalam audit BPK pada tahun 2018, menyebutkan, akibat mangkraknya pembangunan Tugu Sangnauauh yang dibangun di Lapangan Adam Malik, terjadinya pemborosan anggaran sebesar Rp. 913.829.702. (Elisbet)


