Samosir, Lintangnews.com | Keberadaan serta zonasi Alat Peraga Kampanye (APK) menunggu petunjuk dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia. Pengawasan dan penanganan APK dinilai masih belum optimal di daerah.
Langkah awal dilakukan Bawaslu Kabupaten Samosir dengan melaksanakan rapat koordinasi (rakor) pengawasan APK bersama stakeholder dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan tahapan kampanye Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.
Rapat yang digelar di Hotel Grand Dainang, Kelurahan Siogungogung, Pangururan, Selasa (27/11/2018) itu untuk menyamakan persepsi terkait APK yang masih bersifat melanggar.
Ketua Bawaslu Samosir, Anggiat Sinaga menyampaikan, lembaga yang dipimpinnya tidak bisa serta merta menindak APK dikarenakan simpang siur zonasi.
“Kta saat ini masih menunggu petunjuk dari Bawaslu terkait pengawasan dan penanganan APK yang melanggar aturan,” kata Anggiat.
Diharapkan Anggiat, setelah keluarnya petunjuk Bawaslu agar para calon dan partai politik (parpol) menurunkan sendiri APK yang tidak sesuai aturan. Saat ini, Bawaslu Samosir masih melakukan tahap koordinasi dengan penyelenggaraan Pemilu, yaitu KPUD Kabupaten Samosir.
Bantuan juga diharapkan dari Pemkab Samosir, Polres setempat dan Kodim 0210/TU dalam penanganan APK ya melanggar aturan yang berlaku.
Sementara Ketua KPUD Samosir, Ika Samosir menjelaskan, kendala adanya 10 baliho dan 16 spanduk per parpol yang disediakan.
“Namun pendistribusian belum maksimal dikarenakan lambatnya desain dari parpol yang diserahkan ke KPUD Samosir, sehingga saat ini masih proses percetakan APK,” ujar Ika Samosir.
Kapolres Samosir, Dandim 0210/TU dan Bupati berkomitmen akan menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilihan umum 2019 mendatang. Hal tersebut ditegaskan Bupati Rapidin Simbolon tidak akan mengkampanyekan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memilih calon tertentu.
Tampak hadir dalam pertemuan itu, Komisioner Bawaslu Samosir, Robintang Naibaho dan Rianto Nainggolan, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) perwakilan Sumut Saut Sirait, Ketua DPRD Samosir, Rismawati Simarmata, para pimpinan parpol, OKP, Ormas, LSM dan pers. (AS)