Siantar, Lintangnews.com | Seminggu menjabat sebagai Kapolres Siantar, Bawaslu Kota Siantar melakukan audiensi pada AKBP H Ompungsunggu, Rabu (28/11/2018).
Dalam pertemuan yang penuh keakraban bersama Kapolres itu dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Siantar, Sepriandison Saragih bersama Komisioner Safii Siregar dan Junita Lila Sinaga.
Pada pertemuan itu, Sepriandison Saragih memperkenalkan Lembaga Bawaslu Siantar dari Adhoc menjadi Badan Pengawas Pemilu.
Sepriandison juga menyampaikan rencana kerja rapat koordinasi kesepahaman bersama terhadap penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan branding mobil di wilayah Siantar.
“Kita juga meminta perwujudan sinegritas bersama dengan Polres Siantar dalam hal pengamanan Pemilu tahun 2019 dan penanganan pelanggaran yang terbentuk dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Siantar,” sebut Sepriandison.
Tindak lanjut dari temu ramah dengan Kapolres yang baru, akan dilanjutkan rapat koordinasi dengan KPU, Bawaslu, Pemko Siantar melalui Badan Perizinan, Dinas Pendapatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kasat Lantas dan peserta Pemilu.
Ditambahkan Sepriandison, untuk rencana giat penertiban APK peserta pemilu yang tidak sesuai aturan, baik UU Nomor 7 Tahun 2017, maupun PKPU Nomor 33 Tahun 2018 dan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 serta Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018, Bawaslu akan mengundang KPUD, Pemko Siantar melalui Dinas Perhubungan, BPKD, Badan Perijinan, Satpol PP, pengurus partai, Sat Lantas Polres Siantar untuk rapat kerja koordinasi pada Kamis (29/11/2018) di Kantor Bawaslu Siantar, Jalan Deyah, Kelurahan Bukit Sofa.
Sementara itu, Kapolres AKBP H Ompungsunggu mengaku siap memback up kegiatan Bawaslu Siantar demi terciptanya tahapan sampai pemungutan hasil suara nantinya. Sehingga tercipta Pemilu yang aman tertib dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa diatas kepentingan pribadi atau golongan. (elisbet)