Deli Serdang, Lintangnews.com | Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Deli Serdang, Zulkarnain melalui Wakil Ketua IV, Mujahidnuddin mengukuhkan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Jami Desa Kubahsentang, Kecamatan Pantai Labu periode 2017-2022, Jumat (19/6/2020) usai Sholat Jumat.
Pengukuhan diawali dengan pengucapan janji pengurus UPZ disaksikan Wakil Ketua II Baznas Deliserdang, Yusuf Ady dan Wakil Ketua III, Surya, serta dihadiri Kepala Desa (Kades) Kubahsentang, Ihwan Hidayat, Ketua BKM, Jami Amirul Khair dan Kepala Dusun (Kadus) II Abdul Gani selaku Penasehat UPZ.
Surya mewakili pimpinan Baznas Deliserdang menegaskan, pengurus UPZ BKM Jami Kubahsentang merupakan orang-orang pilihan yang secara Undang-Undang (UU) dibenarkan untuk mengingatkan dan mengambil zakat dari orang-orang kaya yang mempunyai kewajiban membayar zakat.
Dia menuturkan, dalam Alquran, pengurus UPZ disebut dengan ‘amil’ yang mempunyai tanggung jawab besar dalam menyosialisasikan dan mengelola zakat umat agar kewajiban itu dilakukan para muzaki (pembayar zakat). Pasalnya selain masih ada yang belum sadar untuk menunaikannya, banyak juga belum mengetahui kewajiban rukun Islam dimaksud.
“Banyak juga orang-orang kaya yang belum tau kewajiban membayar zakat ini. Maka pengurus UPZ yang baru dikukuhkan mempunyau tanggung jawab ini,’ ucapnya.
Surya juga mengharapkan, pengurus UPZ BKM Jami Kubahsentang melakukan pendataan terhadap potensi muzaki, terlebih potensi umatnya yang mayoritas berlakon di sektor pertanian selaku petani serta profesi lainnya.
Sedangkan Ihwan Hidayat mengapresiasi dikukuhkannya pengurus UPZ BKM Jami yang dinilainya strategis untuk memberdayakan potensi umat dalam kewajiban zakat yang masih sangat minim.
Ihwan menuturkan, Kubahsentang dengan potensi pertaniannya akan bisa memberdayakan umat melalui pengelolaan zakat yang maksimal, terlebih desa di pesisir Pantai Labu ini berbatasan langsung dengan Bandara Internasional Kualanamu dan 100 persen warganya beragama Islam.
“Saya mengapresiasi dan berharap potensi zakat di Desa Kubahsentang ini bisa dimaksimalkan untuk memberdayakan umat,” sebut Ihwan.
Sementara Ketua BKM Jami Amirul Khair memaparkan keberadaan pengurus UPZ merupakan tindak lanjut dari hasil rapat 5 Juni 2020 lalu tentang kesepakatan pergantian antar waktu pengurus UPZ, dikarenakan pengurus periode berjalan mengundurkan diri.
BLM Jami yang baru, Amirul berharap, pengelolaan terkait zakat umat dapat dikelola dengan baik dan bisa memberdayakan potensi umat Islam sekitar masjid Jami, sehingga nilai-nilai agama tertegakkan dan umat juga semakin baik secara ekonomi.
Ada pun susunan pengurus UPZ BKM Jami Kubahsentang yakni, Ketua M Syamsul, Wakil Ketua, Andi Syahputra, Sekretaris, M Helmi, Bendahara Rahmat Syafaat, anggota Burhan G Barhan dan Masranik.( Idris )