Belum Ada Kepastian Pelantikan Hasil Pilkada 2020 Siantar

Siantar, Lintangnews.com | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 dilakukan secara serentak dan bertahap.

Untuk keserentakan tahap awal, sesuai rencana, akan dilakukan pelantikan pada 26 Februari 2021 bagi 122 daerah peserta Pilkada Tahun 2020 yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Ini ditambah dengan daerah yang pengajuan sengketanya ditolak oleh MK.

Terkait hal itu, untuk Kota Siantar, salah satu daerah yang mengikuti Pilkada tahun 2020, sejauh ini belum dapat dipastikan kapan dilakukan pelantikan kepala daerahnya.

Hal ini diutarakan oleh Kabag Penataan dan Pendapatan Daerah Biro Otda dan Kerja Sama Setdaprov Sumatera Utara, Ahmad Rasyid saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021).

“Belum ada kepastian,” sebut Rasyid lewat pesan WhatsApp (WA).

Ia mengaku, pihaknya saat ini sedang fokus pada pelantikan tahap pertama untuk sejumlah daerah di Sumatera Utara bagi kepala daerah yang berakhir pada 17 Februari 2021.

“Informasi selanjutnya ditunggu ya,” tandasnya. (Elisbet)