Siantar, Lintangnews.com | Baru menjabat beberapa bulan, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Hasiholan Sinambela bersama Kepala Satuan Unit Lalu Lintas (Kasat Lantas) AKP Hendro Wibowo Polres Siantar dimutasi.
Mutasi itu sesuai surat telegram Kapolda Sumut Nomor:ST/1205/X/KEP./2018, tertanggal 5 November 2018.
Saat dikonfirmasi Kapolres Siantar, AKBP Doddy Hermawan melalui Kasubbag Humas, Iptu Resbon Gultom, membenarkan surat telegram itu.
“Minggu depan akan dilakukan serah terima jabatan (sertijab),” sebut Resbon, Senin (8/10/2018).
Posisi AKP Hendro Wibowo akan digantikan AKP Ali Umar yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Binjai. AKP Hendro Wibowo selanjutnya akan menjabat sebagai Panit 1 Subdit 3 Ditintelkam Polda Sumut.
Sementara posisi AKP Hasiholanakan digantikan AKP Toga Pardomuan Butarbutar yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi. AKP Hasiholan selanjutnya akan menjabat sebagai Panit 1 Subditkilas Ditpamobvit Polda Sumut.
Pada pemberitaan sebelumnya, kedua perwira tersebut resmi menjabat setelah sertijab dengan pejabat sebelumnya pada 26 April 2018 silam.
Sertijab itu dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Doddy Hermawan. (irfan)