Humbahas, Lintangnews.com | Bendahara DPC Partai PDI-Perjuangan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Hulman Minter Tumanggor buka-bukaan soal keuangan partai pada tahun 2020 semasa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu.
Dia mengaku, keuangan partai di masa itu kebanyakan dijalankan langsung oleh Kepler Torang Sianturi sebagai Sekretaris DPC. Bahkan, sampai saat ini dirinya tak tau kemana keuangan itu dibuat Kepler. Ini karena Kepler sendiri tidak pernah memberikan pertanggungjawaban uang yang diminta dari dirinya.
Hal itu disampaikan Hulman kepada wartawan ketika disinggung soal dugaan pelaporan dana partai ke Polda Sumatera Utara di ruangan Fraksi PDI-P DPRD Humbahas, Selasa (20/12/2022).
Dia menjelaskan, saat itu Kepler meminta memberikan sejumlah uang partai untuk saksi-saksi di 8 Kecamatan dan keperluan yang lain. Menurut Hulman, penyaluran uang saksi itu merupakan tugasnya sebagai Bendahara.
“Karena diminta Kepler, saya langsung menyerahkan sejumlah uang dengan 3 kali pencairan dengan totalnya sebesar Rp 650 juta. Pertama saya kasih Rp 100 juta, kedua Rp 150 juta dan terakhir Rp 400 juta,” sambungnya.
Hulman menjelaskan, Kepler tidak pernah memberikan pertanggungjawaban uang yang diminta dari dirinya. Ini termasuk sampai Dosmar Banjarnahor dibebastugaskan sebagai Ketua PDI Humbahas degan digantikan Oloan Paniaran Nababan. “Sampai sekarang tidak pernah diberikan dia (Kepler) rincian itu,” kata Hulman lagi.
Hulman juga mengaku, uang partai juga ada diserahkan kepada seseorang bernama Pardi sebesar Rp 338 juta dari uang total Rp 400 juta yang diserahkan ke Kepler.
“Dari Rp 400 juta itu, Rp 388 juta yang saya ketahui karena dapat perintah untuk diberikan pada Pardi. Sisanya tanya lah Kepler,” tambahnya.
Dia mengatakan, karena sama-sama diberikan perintah, uang itu diberikan tanggal 7 Desember 2020 pada Pardi. “Lalu Pardi menyuruh kami mentransfer ke marga Sinambela Rp 250 juta. Dan ke Pardi Rp 88 juta di kantor DPC,” ujar Hulman.
Ditanya kenapa sampai ada pelaporan, Hulman mengaku, karena pergantian Ketua DPC. Hulman mengatakan, jika Oloan Paniaran meminta dirinya untuk menjelaskan uang partai tahun 2020. Dia pun menjelaskan, uang Rp 650 juta kepada Kepler dan Rp 388 juta kepada Pardi karena diperintahkan oleh Dosmar.
“Karena pergantian Ketua DPC, saya kan diperiksa oleh Oloan, masalah keuangan dan aset. Saya berikan keterangan soal uang kepada Kepler dan Pardi. Namun karena Dosmar dan Pardi dipanggil tetapi tidak hadir, akhirnya semua setuju agar uang Rp 338 juta itu dilaporkan ke polisi,” tambahnya.
Saat ditanya lagi, apakah benar uang partai yang diberikan kepada Pardi atas perintah Dosmar, Hulman mengaku kurang-kurang ingat karena sudah 2 tahun.
“Pastinya, karena diperintahkan Dosmar, makanya saya serahkan uang Rp 400 juta kepada Kepler. Dan, Kepler duluan ditelepon hingga kami sama-sama mememberikan uang itu ke Pardi,” katanya.
Mengenai kenapa Dosmar yang dituduh dalam penggunaanya, bukan Pardi, Hulman mengaku, tidak ikut menuduh. Menurut dia, dalam keterangannya sebagai saksi, dilaporan Kepler hanya menerangkan sejumlah uang Rp 338 juta itu apakah benar diberikan pada Pardi.
“Kalau saya hanya keterangan uang itu saja, apakah benar diberikan pada Pardi. Saya jawab benar dan ada buktinya. Jadi kalau dari tangan saya memberikan pada Kepler sesuai dengan penandatanganan spesimen itu Rp 400 juta sekali pencairan. Penggunaanya itu ada pada Kepler,” tambahnya.
Dia menambahkan, uang yang diserahkannya kepada Kepler, dikarenakan sesama pengurus. Apalagi, segala penggunaan keuangan partai selama ini, sebagai Bendahara tidak bertindak sendiri dan harus bersama Sekretaris.
Namun itu pun harus mendapatkan perintah dari Dosmar. Walaupun, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, Hulman mengakui, merupakan tanggung jawab Bendahara dalam keuangan partai, baik dana yang masuk ke kas hingga uang yang keluar.
“Selama ini segala penggunaanya tidak bisa saya mengambil sendiri harus bersama-sama Sekretaris dan ada perintah. Tidak mungkin kita memberikan uang pada Pardi kalau gak ada perintah. Karena Pardi saja tidak terdaftar di struktur partai dan bukan pengurus,” tandasnya.
Hulman di akhir penjelasannya mengaku, menyesal uang yang dikasihnya pada Kepler tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Jika bermaterai ini, pasti diakui dia (Kepler). Jadi menyesal saya, tidak membuat bermaterai,” katanya.
“Untung saja biaya saksi yang saya berikan di Kecamatan Parlilitan dan Tarabintang, ada rinciannya disimpan dengan totalnya semua Rp 22 juta lebih,” tambahnya.
Terpisah, Kepler dikonfirmasi mengenai uang partai yang diberikan Hulman, justru enggan menjelaskannya.
“Mohon maaf ya, kapan-kapan kita jumpa biar saya jelaskan,” tulis Kepler via WhatsApp (WA).
Terkait laporan ke Poldasu, Kepler mengaku resmi laporan partai, dan dirinya sebagai penerima kuasa.
Ditanya lagi, jika benar resmi dari partai, apakah uang Rp 338 juta itu saja yang dilaporkan, karena tidak dapat dipertanggungjawabkan, Kepler justru mengatakan untuk menunggu proses dari penegak hukum.
“Kita tunggu saja proses di penegak hukum ya laekku. Semua sudah disampaikan secara resmi. Ok ya laekku,” kata Kepler.
Dia juga tidak mau menjelaskan, jalan cerita proses penyerahan uang Rp 338 juta yang disebut-sebut diserahkan kepada Pardi atas perintah Dosmar.
“Sekali lagi mohon maaf ya laekku, kita hormati lah proses di penegakan hukum. Karena ini sudah masuk di ranah hukum laekku, mohon bersabar. Kita tunggu prosesnya laekku,” ujarnya lagi. (JS)