Siantar, Lintangnews.com | Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Pdt Justin Sihombing Simpang, Jalan Kesatria, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kamis (15/11/2018).
Laka lantas itu melibatkan sepeda motor Honda Cs 1 nomor polisi (nopol) BK 3410-TAE yang dikendarai Tri Fandi Rezeki Damanik (32) seorang driver gojek, warga Sait Batu, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Berbenturan dengan sepeda motor Honda CB150R nopol BK 4282-WAG yang dikendarai Benny Afrizal Hutagaol (31) Warga Jalan Dalig Raya No 1 Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur berboncengan bersama anaknya DMH berusia 4 tahun.
Akibat peristiwa tersebut, Benny pengendara mengalami luka di bagian kepala dan harus mendapat perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Tentara. Sedangkan anaknya DMH dan Tri Fandi mengalami luka ringan.
Kasat Lantas Polrws Siantar, AKP Septian Dwi Rianto melalui Kanit Laka Lantas, Aipda M Nainggolan membenarkan kecelakaan tersebut.
Nainggolan menuturkan, sebelum kecelakaan terjadi sepeda motor yang dikendarai Tri Fandi datang dari arah Simpang 4 BDB menuju arah Simpang Sambo satu jurusan dengan kendaraan Benny Hutagaol berboncengan dengan anaknya.
Sementara posisi Honda CS1 yang dikendarai Tri Fandi berada di belakang sepeda motor Benny.
Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor Honda CB150R berbelok ke arah kanan jurusannya menuju Simpang Kesatria.
Saat berbelok ke kanan menuju Simpang Kesatria sepeda motor yang dikendarai Tri Fandi berjalan terlalu ke kanan jurusannya, sehingga berbenturan dengan kendaraan yang dikendarai Benny.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua kendaraan yang rusak akibat kecelakaan, sudah kita amankan,” ucap Nainggolan. (irfan)