Humbahas, Lintangnews.com | Adanya kabar burung tentang pemecatan beberapa anggota Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) membuat kekhawatiran dan merasa tidak nyaman.

Seperti penututan dari salah seorang anggota Satpol PP yang tidak mau namanya disebutkan, Selasa (22/1/2019) jika dirinya tidak tau lagi harus berbuat apa.
“Setelah mendengar kabar adanya pemecatan terhadap beberapa anggota Satpol PP, kini saya gelisah,apakah nantinya ikut dipecat. Kabarnya banyak yang akan di dipecat, namun saya belum tau pastinya kapan. Mungkin harus siap menerimanya jika nama saya ikut juga dipercat,” tandasnya singkat.
Ditanya motifnya, sehingga terjadinya pemecatan terhadap sebagian anggota Satpol PP, dirinya pun kurang mengetahuinya. “Saya juga tidak tahu apa alasannya, namun kabar itu sudah menyebar,” tandasnya .
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Humbahas, Domu Lumbangaol membantah adanya kata pemecatan itu. Menurut dia, yang ada hanya evaluasi saja agar pekerjaan dari Satpol PP lebih tertata lagi.
“Kita tidak ada melakukan pemecatan, hanya ingin melakukan evaluasi dan tak memutus hubungan kerja. Ini bagaimana supaya kita bisa mengefektifkan mereka,” sebut Domu.
Dia mencontohkan, 3 orang anggota Satpol PP ditempatkan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), sementara jiwanya ingin berjaga di kantor bupati sehingga akan berlawanan.
“Makanya kita ingin mengevaluasi kembali dan selagi gajinya masih ditampung, tidak akan ada pemecatan. Kembali saya katakan tidak ada pemecatan. Kita hanya ingin melakukan evaluasi agar para anggota Satpol PP lebih keras lagi bekerja dari sebelumnya,” tandas Domu. (akim)