Siantar, Lintangnews.com| Kehadiran Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Reinward Simanjuntak untuk kedua kalinya, Selasa (22/1/2019) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar patut dipertanyakan.

Sebelumnya, Reinward Simanjuntak pernah hadir dan diperiksa Jaksa Kejari Siantar terkait laporan masyarakat diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Diketahui Reinward berada di dalam Kantor Kejari yang beralamat di Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Barat itu sekitar 1 jam.
Berselang kemudian, Reinward keluar bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siantar, Ferziansyah dari salah satu ruangan.
Sejumlah wartawan langsung mendatangi keduanya dan mempertanyakan apakah kehadiran Reinward ada hubungan dengan penanganan kasus tindak pidana korupsi, Kajari langsung membantah hal itu.
Menurut Ferziansyah , jika kehadiran Reinward hanya sekedar silahturahmi dan membahas taman.
“Kita cerita-cerita bunga. Bapak Reinward ini kan hobi bunga,” ucapnya sembari tertawa.
Lanjutnya, kedatangan Reinward tidak ada undangan resmi dilayangkan pihak Kejaksaan. “Nggak pakai undangan, malah datang sendiri,” ucap Kajari.
Reinward Simanjutak juga melontarkan hal yang senada dengan Kajari Siantar. Menurutnya, ini tidak ada kaitannya dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
“Saya kan pernah Plt Sekda. Wajar-wajar saja saya kemari,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Siantar, Bas Faomasi Jaya Laia, Kamis (17/1/2019) lalu, menuturkan pemanggilan terhadap Reinward Simanjuntak bertujuan untuk klarifikasi dan wawancara.
Bas belum mau membeberkan secara rinci terkait klarifikasi yang mereka lakukan terhadap Reinward. Namun ia mengungkapkan jika pemanggilan terhadap Reinward terkait adanya laporan pengaduan.
“Kita masih melakukan wawancara, klarifikasi. Nanti saya beritahu, ini bukan untuk konsumsi publik. Ini kan ada laporan, masih minim laporannya,” ucapnya.(irfan)