Asahan, Lintangnews.com | Beredar video standard penanganan Orang Dalam Pemantauan (ODP) di RSUD HAMS Kisaran melalui media sosial membuat gundah masyarakat di Kabupaten Asahan.
Kepala Dinas Komunikasi (Kadis Kominfo) Pemkab Asahan, Rahmad Hidayat Siregar menyampaikan, video itu benar adanya mengenai standard penanganan bagi warga yang ODP dan berlaku saat ini di RSUD HAMS Kisaran.
“Kita menghimbau warga Asahan jangan cepat menerima informasi yang menyesatkan atau hoaks yang belum tentu kebenarannya, sehingga berakibat terjerat kasus Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” paparnya, Kamis (2/4/2020).
Menurutnya, jika ada menerima video atau berita agar dicerna terlebih dahulu kebenarannya. Jika masih ragu, maka bisa mencari informasi ke instansi terkait, seperti Sekretariat Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 beralamat di Jalan Sudiman di samping kantor PDAM Tirta Silau Piasa atau website asahankab.go.id (https://corona.asahankab.go.id/).
Rahmad juga menyampaikan, untuk tidak menyebarkan konten yang menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat dan lebih bijak menggunakan media sosial (medsos).
“Yakin lah Pemkab Asahan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan terus memberikan pelayanan terbaik,” ujar Rahmad.
Dia juga menyampaikan, atas nama Pemkab Asahan akan selalu memberikan informasi update terkait status penangan Covid-19 setiap harinya melalui media masa. (Heru)