Siantar, Lintangnews.com | Berkas tersangka narkotika, OK M Kurnia Aryetta alias Rico yang merupakan anak dari mantan Bupati Batubara, OK Arya telah diserahkan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Hal itu dibenarkan Kasi Intel Kejari Siantar, Paomasi Jaya Laia, Kamis (17/1/2019). Menurutnya, berkas OK M Kurnia sudah diserahkan penyidik Polres Siantar. “Sejak tanggal 14 Januari lalu diantar (diserahkan) oleh penyidik,” sebutnya
Paomasi menambahkan, saat ini berkasnya sudah diperiksa oleh Kasubagbin, Dede. Pihaknya juga menungu sampai 14 hari keputusan dari Kasubagbin.
“Kita tunggu saja apa hasi dari jaksa peneliti. Apakah berkas tersangka OK M Kurnia P18, P19 atau P21,” ucap Paomasi.
Pemberitaan sebelumnya, tersangka diringkus Satuan Narkoba Polres Siantar dari di Jalan MH Sitorus, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (26/10/18) sekira 20.30 WIB.
Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti dari kantong celana depan yakni 1 paket narkotika diduga sabu seberat 0,63 gram bruto dan 1 buah pipa kaca bekas bakar sabu. (irfan)