BKIPM Kelas I Medan Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas 

Deli Serdang, Lintangnews.com | Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kelas I Medan melakukan penandatanganan pakta integritas dan capaian pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Penandatanganan dilaksanakan di kantor BKIPM Kelas I Medan, Desa Araskabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang itu dihadiri Auditor Senior Inspektorat IV Itjend Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Taufiqurahman Ngabalin, Kepala BKIPM Kelas I Medan, Muhammad Burlian, Sub Koordinator Pengawasan/Pengendalian dan Informasi ,Oscar Daniel Butarbutar, Sub Koordinator Tata Pelayanan, Asnita, Sub Koordinator Tata Usaha, Heni Ramadani dan puluhan pelaku usaha/pengguna jasa.

Burlian mengatakan, pakta integritas dilakukan karena ini merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah pusat hingga sampai ke Unit Pelayanan Teknis (UPT) di daerah.

“Pakta integritas ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas reformasi birokrasi. Kemudian untuk pencapaian kinerja kita menuju WBK di dalam ZI, baik itu Kementerian maupun kawasan Bandara Internasional Kualanamu (KNO),” katanya.

Lanjutnya, di awal 2020 lalu sudah terbentuk pencanangan kawasan bebas korupsi ZI Bandara KNO, karena itu masing-masing unit, instansi maupun lembaga harus bebas korupsi dan reformasi birokrasi melayani. Ini agar tercapai pelaksanaan pelayanan efektif, efisien, akuntabel dan mendapatkan pengakuan (sertifikasi) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Burlian menuturkan, apabila masing-masing instansi terealisasi sertifikasinya, maka ZI di Bandara KNO telah mendapat dinilai untuk mendapatkan predikat WBK,” sebutnya.

Taufiqurahman Ngabalin dalam arahannya menyatakan, pakta integritas ini merupakan janji atau komitmen bersama untuk tidak melakukan tindakan yang disepakati bersama. Kesepakatan bersama ini merupakan aturan dan ketentuan dalam hal ini BKIPM selaku wakil dari KKP.

“Ini merupakan simbol-simbol nyata untuk bersama kita membuat komitmen supaya dalam pelaksanaan atau penyelengaraan sesuai aturan atau koridor yang berlaku. Dengan adanya kehadiran para pelaku usaha, maka secara langsung juga telah ikut berkontribusi dalam pelaksanaan kinerja KKP,” katanya.

Menurutnya, dengan hadirnya BKIPM hanya satu yang dikuatkan yakni pelayanan publik. Pelayanan publik itu adalah percepatan akses dan kemudahan layanan.

“Saya menyambut baik adanya penandatanganan ini. Pakta integritas ini bukan hanya sebagai sImbol, akan tetapi bentuk komitmen bersama antara negara, pemerintah, pelaku usaha dan semua pihak,” tutupnya.

Pada kesempatan itu, para pelaku usaha membubuhkan tanda tangan pakta integritas di atas baliho. Dan penyerahan sertifikat pakta integritas kepada masing-masing pelaku usaha. (Idris)