Deli Serdang, Lintangnews.com | Kementerian Pertanian (Kementan) memiliki program jangka panjang yakni, Gerakan Tiga Kali Ekspor (Geratieks) sebagai pendobrak kerja luar biasa dalam peningkatan ekspor Indonesia selama 4 tahun kedepan.
Program ini juga biasa disebut sebagai gerakan pemersatu kekuatan seluruh pemegang kepentingan pembangunan pertanian dari hulu sampai hilir.
Terkait hal itu, Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Medan melakukan sosialisasi peraturan perundangan karantina pertanian dalam rangka mendukung Gratieks, Kamis (8/4/2021).
Kegiatan sosialisasi berlangsung di aula rapat kantor BKP Kelas II Medan, jalan Dusun Lestari Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
Kepala BKP Medan, Putu Gede Widiarsa Putra menyampaikan, program Gratieks untuk mengoptimalkan potensi ekspor pertanian Indonesia dalam memenuhi pasar internasional. D isisi lain, program ini juga diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan secara luas di seluruh Indonesia.
“Saya berharap dengan adanya pertemuan ini, para eksportir dan pengguna jasa karantina agar lebih meningkatkan ekspornya. Kami akan terus mendukung dan memfasilitasi persyaratan yang dibutuhkan. Mari tingkatkan ekspor menjadi 3 kali lipat,” sebut Gede.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan peraturan dan perundangan karantina berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan yang disampaikan dari masing-masing Sub Koordinator Substansi, baik Karantina Tumbuhan maupun Karantina Hewan, dilanjutkan sesi tanya jawab.
Ini berlanjut dengan survei kepuasan masyarakat dari tim Inspektorat Jenderal Kementan.
Diketahui sebelumnya kegiatan diawali dengan penandatanganan Pakta Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari seluruh eksportir dan pengguna jasa yang hadir. (Idris)