Tebingtinggi, Lintangnews.com | Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi, Kompol Bambang Rubianto mengatakan, pihaknya berupaya melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perdaran Gelap Narkotika (P4GN) dan petunjuk Wali Kota Tebingtinggi.
“Kita terus berupaya meletakkan kerangka yang kokoh di setiap lingkungan Kelurahan, dengan membentuk Relawan Satuan Tugas (Satgas) Cegah Narkoba yang terus berjalan tersistem dan terpadu sesuai data laporan,” kata Kompol Bambang di kantornya Jalan Yamin, Senin (20/5/2019).
Namun terkait hal teknis seperti anggaran biaya yang perlu dilengkapkan diusulkan untuk ditampung di APBD Tahun Anggaran (TA) 2020.
“Hanya saja kita terus berjalan seperti dengan insert contact atau menyisipkan sosialisasi pencegahan narkoba di setiap acara Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” paparnya .
Lebih lanjut Kompol Bambang mengatakan, dalam P4GN, Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan sebagai pembina dan penanggung jawab. Sementara dirinya sebagai Ketua dan Fasilitator.
Disinggung kondisi Tebingtinggi tentang bahaya narkoba apakah masih bisa diatasi, Kompol Bambang menyatakan optimis, namun perlu diwaspadai untuk tekan sampai ke titik zero (nol) peredaran narkoba. (aguswan)