Asahan, Lintangnews.com | Usai melakukan pemeriksaan kepatuhan atas penanganan Covid-19 atau Virus Corona tahun 2020 di lingkungan Pemkab Asahan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara melaporkan hasil pemeriksaannya kepada Pelaksana Harian (Plh) Bupati, John Hardi Nasution di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda), Kamis (20/11/2020).
Sebelum menyerahkan laporan itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Sumut, Antonius Dimas Raditia mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Asahan yang telah membantu dalam melakukan pemeriksaan terkait pemeriksaan kepatuhan atas penggunaan anggaran Covid-19 tahun 2020.
Dalam melakukan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut turun langsung ke lapangan dan mendapati beberapa poin yang harus diperbaiki.
“Kami turun langsung ke lapangan dan menemukan beberapa poin yang harus diperbaiki dalam penggunaan anggara tersebut. Apa yang telah kami temukan dapat segera ditindak lanjuti. Dan jangan jadikan temuan ini sebagai penurun semangat dalam bekerja, tetapi sebuah perbaikan untuk menuju yang lebih baik lagi,” ungkap Antonius.
Dirinya berharap kepada Pemkab Asahan agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran dana Covid-19 dan selalu berpedoman kepada aturan yang telah ditetapkan.
Sementara Plh Bupati menyampaikan, terima kasih pada BPK RI Perwakilan Sumut telah melakukan pemeriksaan kepatuhan atas penggunaan dana Covid-19 tahun 2020 di lingkungan Pemkab Asahan.
John Hardi menilai, dengan dilakukannya pemeriksaan secara tidak langsung membantu Pemkab Asahan mengurangi kelemahan yang dimiliki dalam mengelola anggaran Covid-19 tersebut.
“Pemeriksaan ini tidak akan mengurangi semangat kami dalam bekerja. Sebaliknya, pemeriksaan ini akan menjadi sebuah motivasi buat kami dalam mengelola anggaran kedepannya untuk menjadi lebih baik,” paparnya.
Menutup pertemuan, John Hardi mengatakan, apa yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sumut akan segera dibenahi. (Heru)