Simalungun, Lintangnews.com | Komisi II DPRD Simalungun pimpinan Maraden Sinaga selaku Ketua Komisi II menyarankan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mempersiapkan dokumen pengadaan barang dan jasa agar tidak terlambat pelaksanaannya mengingat banyaknya paket kegiatan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II, Tumpak Silitonga pada rapat Banggar (Badan Anggaran) penyampaian saran pendapat tentang APBD Simalungun TA 2021. Bertempat di ruang Banggar DPRD Simalungun, kemarin.
Menurut Tumpak, kesimpulan Komisi II berdasarkan hasil paparan dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas PUPR, rencana anggaran yang diusulkan pada tahun 2021 yakni sebesar Rp 144.013.954.623.
Selain menyarankan, Komisi II juga meminta Dinas PUPR agar benar-benar memprioritaskan program/kegiatan yang telah disepakati didalam Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan).
Komisi II juga merekomendasikan agar kedepan dalam menyusun program yang diusulkan dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) benar-benar mempertimbangkan pemerataan pembangunan jalan, karena pada umumnya hampir mengalami kerusakan yang merata.
Sehingga tidak terkesan seperti DAK Tahun Anggaran (TA) 2021 hanya terpokus pada Kecamatan Purba, Haranggaol Horisan, Raya, Pematang Sidamanik dab Dolok Pardamean.
“Dan meminta Dinas PUPR agar lebih pro aktif untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah atasan untuk memberikan informasi yang maksimal tentang kondisi jalan di Simalungun,” terang Tumpak. (Zai)