Buka Lapak Judi Togel, Usden Panjaitan Ditangkap Polsek Bosar Maligas

Simalungun, Lintangnews.com | Usden Panjaitan (49) warga Huta I Nagori Parbutaran Kecamatan Bosar Maligas ditangkap personil Polsek setempat, Sabtu (14/11/2020) sekira pukul 21.00 WIB.

Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim mengatakan, tersangka pelaku judi toto gelap (togel) itu ditangkap Polsek Bosar Maligas dari salah satu warung.

“Usden ditangkap dari warung tuak milik Alex Tarigan di seputaran daerah itu. Seseorang memberi pesan singkat ke aplikasi Horas Paten,” ungkapnya, Minggu (15/11/2020).

Menurut AKP Lukman, Polsek Bosar Maligas menerima alert massage atau pesan peringatan yang diteruskan oleh Command Center Horas Paten. Setelah menerima alert massage jika tersangka membuka lapak judi togel di warung itu, selanjutnya Unit Reskrim Polsek menangkapnya.

 

Kanit Reskrim, Ipda Fritsel Sitohang yang memimpin penangkapan itu mengamankan barang bukti yakni, uang tunai sebesar Rp 30.000, 1 unit handphone (HP) Samsung android warna silver gold berisi pesanan nomor judi jenis Kim Hongkong.

Tidak hanya itu ditemukan juga 1 blok notes berisi angka-angka tebakan diduga judi jenis Kim Hongkong dan 1 buah pulpen merk Faster.

Usden pun tidak dapat berkelit dan mengakui perbuatannya, serta sedang menunggu pelanggan. Dia mengaku, menyetor hasil penjualan judi Kim Hongkong kepada D Purba.

Mendapat pengakuan itu, petugas melakukan pengembangan. Diduga sudah mengetahui penangkapan Usden, pria dimaksud belum berhasil ditemukan.

“Pelaku berikut barang bukti temuan dibawa ke Mapolsek Bosar Maligas untuk diperiksa lebih lanjut dan proses hukum,” tukas AKP Lukman. (Rel/Zai)