Bupati Asahan dan Forkopimda Ikuti Rakor Kepala Derah Hasil Pilkada Serentak 2020

Asahan, Lintangnews.com | Bupati dan Wakil Bupati Asahan, Surya-Taufik Zainal Abidin Siregar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda Kabupaten Asahan mengikuti rapat koordinasi (rakor) Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak, Rabu (14/4/2021).

Ini termasuk pengarahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, kepada 184 Kepala Daerah hasil Pilkada Tahun 2020 yang telah dilantik secara virtual.

Rakor diawali dengan laporan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Selanjutnya Presiden memberikan pengarahan kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih.

Jokowo berharap agar setiap Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang telah dilantik memberikan kinerja terbaik, karena salah satu kunci pertumbuhan ekonomi nasional adalah pertumbuhan ekonomi daerah yang baik Untuk itu, jabatan ini tentunya memiliki tanggung jawab yang besar.

“Jabatan ini memiliki tanggung jawab yang besar, tentunya setiap orang harus bekerja dengan kecepatan tinggi, tidak mudah puas, selalu melakukan cek dan kontrol setiap mengerjakan laporan, sering terjun ke lapangan, serta wajib melakukan pengelolaan anggaran dengan baik,” tegas Presiden.

Dirinya juga berharap, agar tidak memperlambat ide investasi. Jika memperlambat investasi tentunya akan berdampak dalam memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Jika ekonomi daerah tidak meningkat begitu juga dengan investasi nasional. Sementara itu, investasi juga memberikan income kepada negara, dimana 70 persen pemasukan dari pajak.

“Kita harus dapat meningkatkan kuartal perekonomian negara dengan dukungan dari daerah serta provinsi. Semoga ekonomi kita bisa bangkit kembali dengan posisi normal dan baik,” lanjut Presiden.

Kegiatan dilanjutkan pengarahan dari Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Kepala BNPB dan Mendagri.

Tito Karnavian memberi beberapa pengarahan di antaranya terkait otonomi daerah, kontrol percepatan Covid-19 di daerah, penguasaan teritorial dan demografi masyarakat, serta membangun hubungan yang baik dengan unsur Forkopimda.

“Setiap Kepala dan Wakil Kepala Daerah perlu memahami, bahwa sistem pemerintahan bergeser dari yang sentralisasi menjadi desentralisasi. Dalam pemerintahan ini, ada otonomi daerah. Untuk itu penting bagi setiap Kepala dan Wakil Kepala Daerah memahami pentingnya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” tutup Tito. (Heru)