Bupati dan Pimpinan DPRD Simalungun Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022

Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2022.

Simalungun, Lintangnews.com | Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Ketua DPRD, Timbul Jaya Sibarani bersama Wakil Ketua, Samrin Girsang, Elias Barus dan Sastra Joyo Sirait menandatangani nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran (TA) 2022.

Penandatangananan dilakukan pada rapat paripurna DPRD Simalungun yang dipimpin Timbul Jaya didamping Wakil Ketua dan dihadiri para anggota dewan di ruang rapat DPRD Simalungun, Pamatang Raya Senin (8/11/2021).

Dalam sambutanya, Bupati Simengajak eksekutif dan legislatif untuk bersama-sama saling memberi dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangan.

“Dengan ditandatangani nota kesepakat rancangan KUA-PPAS APBD tahun angaran 2022, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tangung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya untuk pembangunan di Simalungun, dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun 2022,” kata Radiapoh.

Disampaikan Bupati, pokok pokok pengelolaan keuangan daerah pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan.

“Saya berharap agar APBD tahun 2022 ini dapat berjalan optimal, sehingga kepentingan  rakyat dapat terlayani secara maksimal. Ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan menuju masyarakat Simalungun harus sejahtera sesuai visi misi tahun 2021-2026,” ujarnya.

Tampak hadir dalam paripurna itu, Sekretaris Daerah (Sekda), Esron Sinaga, Staf Ahli Bupati, para Asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Simalungun. (Rel/Zai)