Bupati Humbahas Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

Sekretraris Daerah (Sekda) Tonny Sihombing melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Humbahas.

Humbahas, Lintangnews.com | Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Tonny Sihombing melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas, Selasa (10/1/2023), bertempat di Pendopo Bukit Inspirasi Dolok Sanggul.

Pengambilan sumpah dan janji itu dihadiri Asisten Pemerintahan, Makden Sihombing dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk keluarga yang dilantik.

Pejabat yang dilantik yakni, Rommel Silaban sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Eliapzan Sihotang Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Perekonomian dan Pembangunan, Nipzon Lumbangaol Sekretaris Dewan (Sekwan), Christison Rudianto Marbun Kepala BKPSDM, Ferry J Sitorus Kepala Badan Kesbangpol, serta Pahala H Lumbangaol Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah.

Kemudian, Benton J Lumbangaol Kepala Pelaksana BPBD, Parman Lumbangaol Kadis Peternakan dan Perikanan, Frans Judika Pasaribu Kadis Sosial, Batara F Siregar Kadis Kominfo, Halomoan Manullang Kadis Lingkungan Hidup, Nurlija Pasaribu Kadis Koperasi Perdagangan dan Tenaga Kerja, Marudut Simanullang Camat Dolok Sanggul, Irma Simanungkalit Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan dan lainnya.

Sambutan Bupati disampaikan Tonny mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai 3 fungsi yaitu, pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa.

“Ketiga fungsi ini mempunyai peranan penting dalam keberhasilan pelaksanaan pembangunan, serta kebijakan pemerintah. Berbagai kebijakan telah diterbitkan pemerintah pusat demi peningkatan pelaksanaan birokrasi pemerintah, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan PP Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Birokrasi,” ujar Dosmar.

Bupati menambahkan, seluruh kebijakan itu bertujuan untuk efektifitas, efesiensi dan transpransi pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan baik di instansi pusat maupun daerah.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Andi Sihombing dalam laporannya menjelaskan pejabat yang dilantik sebanyak 29 orang, dengan perincian pejabat pimpinan tinggi pratama 12 orang, serta pejabat administrator dan pengawas 17 orang. (JS)