Bupati Simalungun Lantik Kadis Dukcapil, Pejabat Administrator dan Pengawas

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga saat melantik Tiarli E Sinaga menjadi Kadis Dukcapil.

Simalungun, Lintangnews.com | Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga melantik Tiarli E Sinaga dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten di Pendopo rumah dinas Bupati, Pamatang Raya, Rabu (4/1/2023).

Selain itu, Bupati juga melantik pejabat administrator dan pengawas pada Dinas Dukcapil.

Mereka adalah Bresman Andel Saragih sebagai Sekretaris Dinas Dukcapil, Fiker Silalahi sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil, serta Risnawati Girsang sebagai Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk.

Kemudian Gokmaria Sihombing sebagai Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Merry Deska V Sihaloho selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, serta Rahmad Husein Harahap sebagai Kpala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan pada Dinas Dukcapil.

Selanjutnya para pejabat yang dilantik melakukan penandatanganan fakta integritas dihadapan Bupati.

Radiapoh menyampaikan, Disdukcapil merupakan salah satu perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dimana banyak peraturan yang harus diperhatikan dalam pembuatan atau penerbitan dokumen penduduk dan catatan sipil.

Disampaikan Bupati, di tahun 2022 Pemkab Simalungun mendapat penilaian dari lembaga Ombudsman RI, dari sebelumnya zona kuning manjadi zona hijau dalam pelayanan publik.

Untuk itu kepada Disdukcapil dan jajarannya agar terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kepada Kepala Dinas, Radiapoh menyampaikan, agar secara struktural dan manajemen wajib menjaga wibawa dan martabat, agar pelayanan Disukcapil bisa dinikmati masyarakat dengan baik.

“Bimbinglah dan tuntunlah perangkat saudara untuk bekerja dengan lebih baik. Buat lah Disdukcapil ini menjadi pilot project bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Simalungun ini,” ucap Bupati.

Terkait dengan kehadiran, Radiapoh menegaskan, akan melakukan tindakan tegas bila ada yang tidak hadir tanpa ada pemberitahuan.

“Kedisiplinan waktu, administrasi dan kearsipan, itu sangat penting. Saya meminta agar saudara membenahi lingkungan dinas saudara termasuk kebersihan lingkungan kantor, karena dinas ini lah salah satu wajah Simalungun,” sebutnya.

Pelantikan itu dihadiri Ketua DPRD diwakili Jhon Radikalmen, Sekretaris Daerah (Sekda), Esron Sinaga, para pejabat tinggi pratama dan administrator, Ketua TP PKK, Ratnawati Radiapoh Haaiholan Sinaga dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP), Bernadeta Esron Sinaga. (Rel/Zai)